email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2021

by Redaksi Javasatu
3 Agustus 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Seperti diunggah di laman website gunungmaskab.go.id. Anda bisa mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) 2021 dengan cara mengakses website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

(Foto: BKPSDM Kabupaten Gunung Mas)

Pengumuman itu berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor: 810/949/BKPSDM/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021.

Sesuai berita acara hasil verifikasi berkas seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, maka pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan mencetak kartu peserta Ujian melalui website https://sscan.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi Administrasi wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT BKN.

Kemudian, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tata tertib pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/

Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi dokumen administrasi melalui website http://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan akun masing-masing. (tata cara melakukan sanggahan dapat membaca buku petunjuk panduan pelaksanaan SSCASN Tahun 2021).
Tata cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat di lihat di website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Sementara itu, Masa sanggahan dibuka selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini dikeluarkan (jadwal pelaksanaan masa sanggah agar dilihat pada akun masing-masing).

Panitia tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN.
Rekapitulasi jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 987 orang, untuk pelamar Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 816 orang dan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 171 orang.

Pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaan selanjutnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calon Aparatur Sipil NegaraCalon Pegawai Negeri SipilCASNCPNSCPNS Kabupaten Gunung Mss 2021GumasGunung MasKalimantan TengahPemerintah DaerahSekda Kabupaten Gunung MasYansiterson

Comments 2

  1. Ping-balik: Pembuktian Dana Rp 2 Triliun Akidi Tio Hari Ini - KlikTimes
  2. Ping-balik: Polda Sumsel Periksa Keluarga Akidi Tio Sembilan Jam - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved