email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2021

by Javasatu
3 Agustus 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Seperti diunggah di laman website gunungmaskab.go.id. Anda bisa mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) 2021 dengan cara mengakses website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

(Foto: BKPSDM Kabupaten Gunung Mas)

Pengumuman itu berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor: 810/949/BKPSDM/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021.

Sesuai berita acara hasil verifikasi berkas seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, maka pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan mencetak kartu peserta Ujian melalui website https://sscan.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi Administrasi wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT BKN.

Kemudian, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tata tertib pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/

Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi dokumen administrasi melalui website http://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan akun masing-masing. (tata cara melakukan sanggahan dapat membaca buku petunjuk panduan pelaksanaan SSCASN Tahun 2021).
Tata cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat di lihat di website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

Sementara itu, Masa sanggahan dibuka selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini dikeluarkan (jadwal pelaksanaan masa sanggah agar dilihat pada akun masing-masing).

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Panitia tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN.
Rekapitulasi jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 987 orang, untuk pelamar Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 816 orang dan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 171 orang.

Pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaan selanjutnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calon Aparatur Sipil NegaraCalon Pegawai Negeri SipilCASNCPNSCPNS Kabupaten Gunung Mss 2021GumasGunung MasKalimantan TengahPemerintah DaerahSekda Kabupaten Gunung MasYansiterson

Comments 2

  1. Ping-balik: Pembuktian Dana Rp 2 Triliun Akidi Tio Hari Ini - KlikTimes
  2. Ping-balik: Polda Sumsel Periksa Keluarga Akidi Tio Sembilan Jam - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved