email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Masuk Level 2, Tempat Wisata Dibuka, Termasuk Jatim Park 2

by Wiyono
13 September 2021

JAVASATU-BATU- Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kota Batu sekarang ini telah turun ke Level 2. Artinya seluruh tempat wisata diperbolehkan buka.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Dok)

“Sesuai Inmendagri 38/2021, daerah yang masuk level 2 diperbolehkan buka tempat wisata, asal tempat wisata umum itu dibuka dengan kapasitas 25 persen” kata Punjul Santoso.

Selain pengelola tempat wisata harus membatasi kapasitas kunjungan maksimal 25 persen. Lanjut dia, harus dengan Protokol kesehatan (protkes) ketat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi (PL) juga wajib dilakukan.

Pengunjung Jatim Park. (Foto: Istimewa)

Sedang Untuk kegiatan pendidikan, di level 2, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diijinkan 50 persen, kecuali untuk sekolah LB dengan kapasitas 62 persen hingga 100 persen.

“Kalau PAUD maksimal 33 persen. hal ini sesuai dengan SKB 4 menteri” ungkap Punjul.

Di level 2 menurut Punjul, sarana Olahraga Umum boleh dibuka tetapi dengan kapasitas 50 persen dengan protkes dan menggunakan aplikasi PL.

Diperbolehkannya buka kembali tempat wisata itu langsung disambut baik oleh kalangan dunia pariwisata kota Batu. termasuk managemen Jatim Park. sementara buka Jatim Park 2.

BacaJuga :

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park Grup, Titik A Riyanto. (Foto: Istimewa)

Titik A Riyanto Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park mengatakan meski telah diperbolehkan dan diizinkan kembali buka tempat wisata, Jatim Park akan selalu menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengunjung wajib mentaati protkes kesehatan 5 M, pengunjung harus sudah vaksin minimal dosis 1 dengan menunjukkan bukti melalui Aplikasi PL” tutur Titik.

Baca Juga:
  • Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
  • Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
  • Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai

Ia juga menyatakan Kapasitas pengunjung di jatim Park 2, hanya dibatasi 25 persen, sedang anak-anak dibawah umur 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diperkenankan masuk areal Jatim Park 2. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jatim Parkpunjul santosoWakil Wali Kota BatuWisata

Comments 1

  1. Ping-balik: Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya - Sentraltimur.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

BERITA LAINNYA

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved