email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Masuk Level 2, Tempat Wisata Dibuka, Termasuk Jatim Park 2

by Wiyono
13 September 2021

JAVASATU-BATU- Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kota Batu sekarang ini telah turun ke Level 2. Artinya seluruh tempat wisata diperbolehkan buka.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Dok)

“Sesuai Inmendagri 38/2021, daerah yang masuk level 2 diperbolehkan buka tempat wisata, asal tempat wisata umum itu dibuka dengan kapasitas 25 persen” kata Punjul Santoso.

Selain pengelola tempat wisata harus membatasi kapasitas kunjungan maksimal 25 persen. Lanjut dia, harus dengan Protokol kesehatan (protkes) ketat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi (PL) juga wajib dilakukan.

Pengunjung Jatim Park. (Foto: Istimewa)

Sedang Untuk kegiatan pendidikan, di level 2, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diijinkan 50 persen, kecuali untuk sekolah LB dengan kapasitas 62 persen hingga 100 persen.

“Kalau PAUD maksimal 33 persen. hal ini sesuai dengan SKB 4 menteri” ungkap Punjul.

Di level 2 menurut Punjul, sarana Olahraga Umum boleh dibuka tetapi dengan kapasitas 50 persen dengan protkes dan menggunakan aplikasi PL.

Diperbolehkannya buka kembali tempat wisata itu langsung disambut baik oleh kalangan dunia pariwisata kota Batu. termasuk managemen Jatim Park. sementara buka Jatim Park 2.

BacaJuga :

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park Grup, Titik A Riyanto. (Foto: Istimewa)

Titik A Riyanto Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park mengatakan meski telah diperbolehkan dan diizinkan kembali buka tempat wisata, Jatim Park akan selalu menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengunjung wajib mentaati protkes kesehatan 5 M, pengunjung harus sudah vaksin minimal dosis 1 dengan menunjukkan bukti melalui Aplikasi PL” tutur Titik.

Baca Juga:
  • Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
  • Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
  • Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai

Ia juga menyatakan Kapasitas pengunjung di jatim Park 2, hanya dibatasi 25 persen, sedang anak-anak dibawah umur 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diperkenankan masuk areal Jatim Park 2. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jatim Parkpunjul santosoWakil Wali Kota BatuWisata

Comments 1

  1. Ping-balik: Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya - Sentraltimur.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

BERITA LAINNYA

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved