email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Masuk Level 2, Tempat Wisata Dibuka, Termasuk Jatim Park 2

by Wiyono
13 September 2021

JAVASATU-BATU- Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kota Batu sekarang ini telah turun ke Level 2. Artinya seluruh tempat wisata diperbolehkan buka.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Dok)

“Sesuai Inmendagri 38/2021, daerah yang masuk level 2 diperbolehkan buka tempat wisata, asal tempat wisata umum itu dibuka dengan kapasitas 25 persen” kata Punjul Santoso.

Selain pengelola tempat wisata harus membatasi kapasitas kunjungan maksimal 25 persen. Lanjut dia, harus dengan Protokol kesehatan (protkes) ketat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi (PL) juga wajib dilakukan.

Pengunjung Jatim Park. (Foto: Istimewa)

Sedang Untuk kegiatan pendidikan, di level 2, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diijinkan 50 persen, kecuali untuk sekolah LB dengan kapasitas 62 persen hingga 100 persen.

“Kalau PAUD maksimal 33 persen. hal ini sesuai dengan SKB 4 menteri” ungkap Punjul.

Di level 2 menurut Punjul, sarana Olahraga Umum boleh dibuka tetapi dengan kapasitas 50 persen dengan protkes dan menggunakan aplikasi PL.

Diperbolehkannya buka kembali tempat wisata itu langsung disambut baik oleh kalangan dunia pariwisata kota Batu. termasuk managemen Jatim Park. sementara buka Jatim Park 2.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park Grup, Titik A Riyanto. (Foto: Istimewa)

Titik A Riyanto Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park mengatakan meski telah diperbolehkan dan diizinkan kembali buka tempat wisata, Jatim Park akan selalu menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengunjung wajib mentaati protkes kesehatan 5 M, pengunjung harus sudah vaksin minimal dosis 1 dengan menunjukkan bukti melalui Aplikasi PL” tutur Titik.

Baca Juga:
  • Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
  • Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
  • Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai

Ia juga menyatakan Kapasitas pengunjung di jatim Park 2, hanya dibatasi 25 persen, sedang anak-anak dibawah umur 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diperkenankan masuk areal Jatim Park 2. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jatim Parkpunjul santosoWakil Wali Kota BatuWisata
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya - Sentraltimur.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved