JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungannya dalam pengembangan ekonomi syariah, dengan meraih dua penghargaan di ajang Syariah Award 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Kombong Pasuluh, Koordinator Kebijakan dan Sarana Perekonomian Provinsi Jawa Timur, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Juara 1 untuk kategori Inkubasi Usaha Syariah dan Juara 2 untuk kategori Industri Halal. Penghargaan kategori Inkubasi Usaha Syariah menjadi pengakuan atas kontribusi Pemkab Gresik dalam mendorong pertumbuhan UMKM berbasis syariah melalui berbagai program pendampingan teknis dan akses pembiayaan.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras semua pihak, terutama dalam mengembangkan ekosistem usaha syariah yang inklusif di Kabupaten Gresik,” ujar Achmad Washil, Jumat (25/10/2024).
Di sisi lain, penghargaan Industri Halal menunjukkan komitmen Gresik sebagai daerah industri besar yang aktif mengembangkan sektor halal, termasuk dukungan regulasi, sertifikasi, dan pelatihan bagi pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Gresik untuk menjadi pusat industri halal nasional, dengan target pasar nasional maupun internasional.
Penghargaan Syariah Award 2024 ini memperkuat komitmen Pemkab Gresik dalam membangun ekonomi berkelanjutan yang mengedepankan aspek halal dan syariah. Dengan dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Gresik optimis terus maju dalam sektor ini. (Bas/Arf)