JAVASATU.COM-LAMONGAN- Anggapan kurang tepat mengenai koperasi masih saja ada di masyarakat kabupaten Lamongan. Hal itu seperti diakui Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etty Sulistyani.
Etty tak memungkiri jika masyarakat masih mempersepsikan koperasi dengan hal-hal yang kurang tepat. Sehingga pihaknya berupaya keras untuk menghilangkan stereotipe (anggapan) yang berkembang di masyarakat itu dengan membenahi koperasi sebaik mungkin.
“Saat ini kita sedang mengupayakan bagaimana cara membuka pandangan masyarakat mengenai koperasi, karena tidak bisa dipungkiri, di masyarakat terdapat stereotipe bahwa koperasi ya seperti itu-itu saja, padahal koperasi dapat berkembang dan berbenah mengikuti zaman,” tutur Etty, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/8/2023).
Etty menjelaskan bahwa Lamongan dinobatkan sebagai Kabupaten Terbaik Pembina Koperasi dan UKM oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli lalu, sehingga hal itu menjadi motivasi sekaligus tantangan tersendiri bagi pihaknya untuk bergerak secara pasti.
Sebagai langkah preventif, ungkap Etty, Pemkab Lamongan telah mengembangkan koperasi melalui peningkatan kapasitas SDM koperasi, penguatan kelembagaan koperasi, dan revitalisasi koperasi unit desa (KUD).
Selan itu, juga dilakukan pengembangan koperasi masyarakat desa hutan (KMDH), advokasi kelembagaan koperasi pondok pesantren (Koppontren), klinik koperasi usaha mikro, hingga sosialisasi secara konvensional maupun digital.
“Terbukti, saat ini ada 1.120 koperasi aktif dari jumlah total 1.365 koperasi dengan jenis koperasi produsen, konsumen, pemasaran, jasa, dan simpan pinjam. Koperasi di Lamongan tidak sedikit yang telah bertransformasi, merambah ke bidang usaha maupun berkembang lebih baik,” aku Etty.
Masih kata Etty, beberapa koperasi yang mampu bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman di antaranya adalah Koperasi Konsumen Kencana Makmur Jaya Sugihan, Solokuro, yang telah memiliki 12 jenis usaha.
Kemudian juga Koperasi Simpan Pinjam BTM Mulia Babat, yang telah bertransformasi secara digital dan mendapat pengawasan dari OJK, serta koperasi-koperasi lainnya.
Lebih jauh Etty berharap, ke depan stigma buruk mengenai koperasi semakin luntur. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi semakin meningkat, sekaligus mampu memberikan manfaat yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita sudah memfasilitasi pembuatan akta badan hukum koperasi, kita bina, kita informasikan terkait pemanfaatan program permodalan, SDM juga terus kita tingkatkan, baik secara manajemen usaha koperasi, pembukuan akuntansi, dasar dewan pengawas syariah, pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun lainnya,” paparnya.
“Tetapi tidak ada kepercayaan dari masyarakat, tidak ada regenerasi kembali, sehingga bagaimana caranya kita terus upayakan para generasi milenial dapat tertarik untuk berkoperasi dan koperasi dapat berdampak secara luas untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Sir/Arf)