JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Wakil Bupati Didik Gatot Subroto mengingatkan kepada warga yang mampu seyogyanya jangan meminta Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tercatat, sebanyak 9.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Malang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu/orang. Ribuan warga itu masuk kategori masyarakat kurang mampu, terdampak Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Yang jelas BST itu diberikan kepada warga yang tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Kamis (22/7/2021).
Jumlah tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberikan bantuan. Kata dia, Pemkab Malang melalui Pemerintahan Desa juga terus melakukan inventarisasi jumlah warga kurang mampu yang terdampak pandemi.
“Kita juga menghitung kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang, bantuan itu nanti juga harus gotong royong tidak bisa dibebankan kepada pusat saja” terangnya.
Sebab itu, perlu kolaborasi yang bagus, antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa. Termasuk data warga terdampak perlu disinergikan, agar bantuan tepat sasaran. Menurut Didik, Kolaborasi dan sinergitas dinilai penting, yaitu siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, ditetapkan bersama sama.
Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Malang yang memang tidak berhak menerima bantuan, diingatkan agar tidak berteriak meminta bantuan.
“Kalau tidak berhak, kalau sudah mampu secara ekonomi ya jangan berteriak inginkan bantuan,” imbuhnya.
“Menjadi miskin itu tidak diinginkan oleh setiap insan Manusia, maka jangan memposisikan diri sebagai orang yang berhak menerima bantuan, karena ucapan itu bagian dari doa” sambung Didik.
Baca Juga;
-
Ketua DPR RI Puan Maharani Open BO di Blitar – Kliktimes.com
-
Akademisi Unair : Vandalisme Puan Maharani Tak Etis dan Tak Elok – Kliktimes.com
Didik justru mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu agar bersedia mengeluarkan hartanya untuk membantu warga yang membutuhkan pada situasi seperti sekarang.
“Jangan yang mampu kemudian merasa tidak mampu” tandas Didik. (Agb/Saf)