email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Ingatkan Warga yang Mampu Tak Minta BST

by Agung Baskoro
22 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Wakil Bupati Didik Gatot Subroto mengingatkan kepada warga yang mampu seyogyanya jangan meminta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Tercatat, sebanyak 9.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Malang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu/orang. Ribuan warga itu masuk kategori masyarakat kurang mampu, terdampak Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Yang jelas BST itu diberikan kepada warga yang tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Kamis (22/7/2021).

Jumlah tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberikan bantuan. Kata dia, Pemkab Malang melalui Pemerintahan Desa juga terus melakukan inventarisasi jumlah warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

“Kita juga menghitung kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang, bantuan itu nanti juga harus gotong royong tidak bisa dibebankan kepada pusat saja” terangnya.

Sebab itu, perlu kolaborasi yang bagus, antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa. Termasuk data warga terdampak perlu disinergikan, agar bantuan tepat sasaran. Menurut Didik, Kolaborasi dan sinergitas dinilai penting, yaitu siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, ditetapkan bersama sama.

Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Malang yang memang tidak berhak menerima bantuan, diingatkan agar tidak berteriak meminta bantuan.

“Kalau tidak berhak, kalau sudah mampu secara ekonomi ya jangan berteriak inginkan bantuan,” imbuhnya.

“Menjadi miskin itu tidak diinginkan oleh setiap insan Manusia, maka jangan memposisikan diri sebagai orang yang berhak menerima bantuan, karena ucapan itu bagian dari doa” sambung Didik.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Baca Juga;
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Open BO di Blitar – Kliktimes.com
  • Akademisi Unair : Vandalisme Puan Maharani Tak Etis dan Tak Elok – Kliktimes.com

Didik justru mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu agar bersedia mengeluarkan hartanya untuk membantu warga yang membutuhkan pada situasi seperti sekarang.

“Jangan yang mampu kemudian merasa tidak mampu” tandas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBerita Kabupaten Malang Hari IniBSTdidik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved