email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Ingatkan Warga yang Mampu Tak Minta BST

by Agung Baskoro
22 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Wakil Bupati Didik Gatot Subroto mengingatkan kepada warga yang mampu seyogyanya jangan meminta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Tercatat, sebanyak 9.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Malang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu/orang. Ribuan warga itu masuk kategori masyarakat kurang mampu, terdampak Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Yang jelas BST itu diberikan kepada warga yang tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Kamis (22/7/2021).

Jumlah tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberikan bantuan. Kata dia, Pemkab Malang melalui Pemerintahan Desa juga terus melakukan inventarisasi jumlah warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

“Kita juga menghitung kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang, bantuan itu nanti juga harus gotong royong tidak bisa dibebankan kepada pusat saja” terangnya.

Sebab itu, perlu kolaborasi yang bagus, antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa. Termasuk data warga terdampak perlu disinergikan, agar bantuan tepat sasaran. Menurut Didik, Kolaborasi dan sinergitas dinilai penting, yaitu siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, ditetapkan bersama sama.

Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Malang yang memang tidak berhak menerima bantuan, diingatkan agar tidak berteriak meminta bantuan.

“Kalau tidak berhak, kalau sudah mampu secara ekonomi ya jangan berteriak inginkan bantuan,” imbuhnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Menjadi miskin itu tidak diinginkan oleh setiap insan Manusia, maka jangan memposisikan diri sebagai orang yang berhak menerima bantuan, karena ucapan itu bagian dari doa” sambung Didik.

Baca Juga;
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Open BO di Blitar – Kliktimes.com
  • Akademisi Unair : Vandalisme Puan Maharani Tak Etis dan Tak Elok – Kliktimes.com

Didik justru mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu agar bersedia mengeluarkan hartanya untuk membantu warga yang membutuhkan pada situasi seperti sekarang.

“Jangan yang mampu kemudian merasa tidak mampu” tandas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBerita Kabupaten Malang Hari IniBSTdidik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

BERITA LAINNYA

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved