email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran 1443 Hijriah

by Wiyono
25 April 2022

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah kota (Pemkot)  Batu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 H / 2022 M.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Larangan itu disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada acara Apel Pagi yang diselenggarakan di depan gedung Balaikota Batu Among Tani, Senin (25/4/2022) pagi.

“Kami tekankan kepada para  ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini” kata Dewanti Rumpoko.

Ia berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik.

ADVERTISEMENT

Meski ASN tidak dilarang mudik tahun ini. lanjutnya, namun, dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan.

Selain Larangan Mudik menggunakan kendaraan dinas, Dewanti Rumpoko juga menyampaikan arus mudik untuk tahun 2022 akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke Kota Batu.

“Menurut Kapolres, Kota Batu menerima kunjungan 1,5 Juta Kendaraan saat hari raya 2019. Tahun 2022 mungkin bisa lebih banyak dari itu. Untuk itu, akan lebih baik untuk mempersiapkan obat-obatan sebagai persiapan di Hari Raya.” ujar Dewanti.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

Dewanti dalam kesempatan ini juga mengajak ASN untuk berdoa bersama-sama  agar ekonomi bisa pulih kembali.

“Target PAD sampai bulan ke- 4 2022 sudah mulai mencapai target, hal ini menunjukkan ekonomi tumbuh kembali. Semoga semua pendapatan yang turun karena pandemi pulih kembali di 2022.” harapnya. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNKendaraan DinasMudikpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved