JAVASATU.COM-GRESIK- Posisi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik direbutkan puluhan orang pelamar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, dalam seleksi terbuka (selter) ini ada enam lowongan yang dibuka. Tiga posisi dewas, dan tiga jabatan direksi yakni Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) serta Direktur Teknik (Dirtek).
“Jumlah pelamar ada 52 orang. 17 orang mendaftar dewas dari unsur independen, 3 orang mendaftar dewas dari unsur pemda, 21 orang mendaftar dirum, 5 orang mendaftar dirtek dan 6 orang mendaftar dirut” rinci Ketua Pansel yang juga Sekdakab Gresik, Senin (14/2/2022).
Menurut Washil, para pendaftar dewas dan direksi akan menjalani tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi seleksi administrasi yang dijadwalkan akan diumumkan pada 18 Februari 2022.
“Para pelamar akan jalani verifikasi administrasi. Jumlah pelamar masih memiliki kemungkinan berkurang. Sebab, berkas pelamar yang dilampirkan akan melalui tahap verifikasi sangat ketat,” ucap Washil.
Kemudian dilanjutkan psikotest, ujian tertulis keahlian, pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara makalah, rapat uji kelayakan dan kepatutan UKK dan wawancara akhir dengan kepala daerah.
“Nanti para pelamar yang lolos pada tahap seleksi administrasi akan melanjutkan pada seleksi psikotest, ujian tertulis keahlian, pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara makalah, dilanjut rapat uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir dengan bupati,” jelas Washil.
Ditambahkan, pengumuman penetapan dewas dan direksi terpilih terakhir adalah pemberkasan. Tahapan itu dijadwalkan pada 22- 23 Maret 2022 sudah selesai.
“Selanjutnya pembahasan seleksi, pengumuman penetapan dewas dan direksi terpilih, terakhir adalah pemberkasan. Dijadwalkan selesai pada 22 – 23 Maret 2022,” tukas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik itu.
Dalam selter ini terdapat syarat khusus bagi dewas. Khusus pendaftar independen harus anggota dewas atau komisaris BUMD lain dan/atau BUMD yang sudah menyelesaikan masa jabatan. Pensiunan pegawai BUMD, mantan direksi BUMD atau eksternal BUMD.
Sementara dewas dari unsur pemerintah diutamakan pejabat yang melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan BUMD. Serta tidak pernah dijatuhi sanksi atau hukuman disiplin. Sebab semangat perombakan direksi dan dewas Perumda Giri Tirta ini merupakan pembenahan. (Bas/Nuh)