JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 335 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ujungpangkah dan Panceng Kabupatn Gresik menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Balai Desa Ngimboh, Kecamatan Ujung Pangkah, pada Kamis (3/10/2024).
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1 juta yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp500 ribu.
Plt. Bupati Gresik, yang akrab disapa Bu Min, menyatakan harapannya agar bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani.
“Dana dari cukai rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga digunakan untuk program kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC). Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan utama keluarga,” ujar Bu Min.
Selain itu, Bu Min juga menekankan pentingnya memerangi peredaran rokok ilegal yang dapat mengurangi penerimaan pajak.
“Rokok ilegal bisa mengurangi pendapatan negara, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan dana untuk program bantuan,” tambahnya.
Siti Rhodiyah, salah satu penerima bantuan dari Desa Campur Rejo, Kecamatan Panceng, mengungkapkan kegembiraannya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi saya, terutama untuk keperluan sekolah anak-anak,” ujarnya.
Program BLT dari DBH CHT ini juga disalurkan di 16 kecamatan lainnya di Kabupaten Gresik dengan total 2.649 KPM hingga 8 Oktober 2024.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, dr. Ummi Khoiroh, Camat Ujungpangkah, Shofwan Hadi, dan Kepala Desa Ngimboh, Ana Muhlisa. (Bas/Nuh)