Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Soal Temuan BPK Terkait Bansos Penanganan COVID-19, Begini Sikap Dinsos Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada anggaran 2020 terkait bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang melalui Laporan Hasil Pememeriksan (LHP) tahun 2021, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Wendy menyebut ada pemahaman yang berbeda, dari pihaknya dan BPK. Dan hal itu sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kantor Dinsos Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Ia juga menyampaikan, bahwa dari temuan tersebut sudah ada tindak lanjut penyelesaian. Dan menurut Wendy, saat ini hal tersebut sudah tidak menjadi masalah.

“Yang jelas pemeriksaan kemarin sudah clear dan tidak ada masalah. Yang jelas sudah melalui prosedur, kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang jelas tidak ada lain-lain. Dan yang mengembalikan pihak ketiga atau penyedia,” ujar Wendy saat ditemui awak media di Kantor Dinsos Kabupaten Malang, Selasa (24/2021).

KONTEN PROMOSI

Sedangkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, didapati ada pengeluaran diluar kontrak dengan nilai sebesar Rp 862.500.000 antara Dinsos Kabupaten Malang dengan pihak penyedia. Sehingga hal itu mengakibatkan adanya lebih bayar kepada penyedia sebesar nilai tersebut.

Atas kondisi tersebut, Kepala Dinsos yang saat itu dijabat oleh Nurhasyim menyatakan, bahwa disebabkan karena adanya ketidaktepatan redaksi akibat salin dan tempel dalam klausul kontrak. Yang menyebutkan bahwa harga pada kontrak telah memperhitungkan pajak, overhead, biaya pengiriman, biaya asuransi dan biaya layanan tambahan yang seharusnya tidak termasuk biaya-biaya pengemasan dan distribusi.

Atas hal itu, BPK pun menyatakan tidak setuju atas tanggapan Kepala Dinsos tersebut. Sebab, kontrak yang dimaksud telah ditandatangani oleh semua pihak, sehingga semua pihak dinilai telah sepakat untuk menjalankan apapun yang tertuang di dalam klausul kontrak dengan sesuai.

Sehingga, BPK menyebut kondisi itu tidak sesuai dengan Undang- Undang Nomer 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18 dan Pasal 21. Serta Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Dan merekomendasikan agar Bupati Malang bisa memerintahkan Kepala Dinsos selaku pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran, bisa mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp 862.500.000 atas pengadaan bahan pangan bantuan sosial (bansos) dengan penyetoran ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Malang.

Sementara itu, Wendy pun mengakui bahwa jika mengacu pada LHP BPK, ada ketidaksesuaian dalam perjanjian atau kontrak. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur. Namun ada pemahaman yang berbeda soal administrasi oleh BPK.

“Itu memang sudah ditransfer ke penyedia, jadi administrasinya menurut BPK ada pemahaman yang berbeda. Sebenarnya kontraknya sudah sesuai, dan uangnya sudah sesuai. Harus aada pengembalian ke Kasda dari masing-masing penyedia. Walaupun sudah dibayarkan semua harus dikembalikan. Totalnya sekitar Rp. 862 juta,” pungkas Wendy.

Baca Juga:
  • Selamatkan Uang Negara, Mensos RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Malang – Kliktimes.com

Sementara itu sebagai informasi, hal tersebut berawal dari kesepakatan Pemkab Malang dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur untuk menyerap anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 30 Miliar untuk penanganan dampak sosial akibat pandemi COVID-19. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat Kabupaten Malang yang dinilai terdampak COVID-19.

Jumlah penerimanya sebanyak 50.000 Kepala Keluarga (KK). Dan disalurkan sebanyak tiga tahap selama 3 bulan. Sehingga sebanyak Rp 10 Miliar disalurkan setiap bulan. Dan diberikan ke dalam bentuk bahan pangan berupa 15 kilogram beras, 1 kilogram telur dan 2 liter minyak goreng setiap bulan per KK. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBantuan COVID-19BPKDinsos Kabupaten Malangpemkab malang

Comments 2

  1. Ping-balik: LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja - Javasatu
  2. Ping-balik: DPRD Kabupaten Malang Segera Panggil Dinsos Terkait Temuan BPK - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved