email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Sanksi Diperpanjang Sebulan, Bagaimana Nasib Camat Pujon Malang?

by Agung Baskoro
19 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan, sanksi Camat Pujon, A. Taufiq diperpanjang hingga satu bulan atau 30 hari ke depan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

Diketahui perpanjangan masa sanksi tersebut setelah yang bersangkutan menjalani masa sanksi 30 hari pertama sejak 14 Juli 2021. Dan terhitung, akan berakhir kurang lebih pada 14 September 2021 mendatang.

“Yang jelas masa sanksi pertama sudah habis, dan setahu saya juga sudah diperpanjang. Karena kemarin sudah dirapatkan, nah selama setelah sebulan ke depan tergantung bagaimana nanti keputusannya” terang ditemui awak media, Kamis (19/8/2021).

Lalu bagaimana nasib Camat Pujon?. Tridiyah menjelaskan, berdasarkan evaluasi selanjutnya, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa kembali ke jabatannya, setelah masa sanksinya habis. Sementara hingga saat ini yang bersangkutan juga masih aktif berdinas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

“Yang jelas dia (Camat Pujon, A. Taufiq) bukan non job. Dia itu non aktif. Haknya masih diterima secara penuh. Jadi nanti akan dievaluasi, bisa jadi yang bersangkutan kembali ke jabatannya. Atau mungkin bisa saja ada pergeseran, meskipun di jabatan yang sama” jelas Tridiyah.

Selanjutnya, Tridiyah menyebutkan, kegiatan bersih desa yang dilakukan di Desa Ngabab itu sebetulnya sudah pada Juli lalu. Dan untuk status Camat Pujon saat ini, merupakan perpanjangan pe-non-aktifan 30 hari kedepan. Saat itu ada 4 desa yang akan menggelar acara yang sama. Namun 3 diantaranya menggagalkan acara bersih desa itu.

“Yang di Pujon ini Kecamatan tahu. Saat itu kan ada 4 desa yang mengajukan untuk melaksanakan bersih desa. Meskipun di tanggal yang berbeda tapi di pekan itu. Tercatat ada tiga desa yang sampai saat ini menunda. Bahkan ada yang menyatakan secara tertulis. Nah yang di Desa Ngabab ini tetap terjadi (digelar)” papar Tridiyah.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Tridiyah menegaskan bahwa A. Taufiq yang saat itu masih aktif sebagai Camat Pujon harus bertanggung jawab.

“Dia juga bertindak sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pujon” tutup Tridiyah.

Baca Juga:
  • Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon, Gara-Gara Bersih Desa Ngabab – Kliktimes.com

Diketahui, saat itu di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) Darurat. Ada salah satu desa di Kecamatan Pujon, yakni Desa Ngabab tetap melaksanakan acara bersih desa. Dan menimbulkan kerumunan massa.

Akibat dari acara ritual itu, Camat setempat Ahmad Taufiq, harus menanggung risikonya. Yaitu harus dinon aktifkan dari jabatannya oleh Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi.

Taufiq sendiri diberi sanksi karena terkesan kecolongan hingga terselenggarannya acara di Desa Ngabab, yang menimbulkan kerumunan di tengah masa PPKM. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: A. TaufiqCamat PujonKepala Inspektorat Kabupaten MalangPelanggar PPKMTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved