Javasatu, Malang- Dalam pelantikan 45 anggota DPRD Kota Malang yang dilaksanakan Sabtu (24/8/2019) pagi, menetapkan I Made Rian dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Sementara Kota Malang.
Menurut I Made Rian, yang terpenting dalam menjalankan fungsi dewan saat ini adalah transparansi dan kolektif kolegian. Semua anggota dewan harus saling menjaga dan mengawasi sebagai asas untuk bergerak mengerjakan tugas-tugas kedewanan.
“Kami siap melakukan yang terbaik. Saya inilah anggota DPRD dari awal, tidak ada incumbent. Semua sama, sederajat,” ujarnya dalam wawancara.
Sebelumnya, DPRD Kota Malang sempat tersandung kasus hukum, yakni kasus korupsi yang melibatkan 42 orang anggotanya. Momen tersebut dianggap I Made menjadi titik balik bagi anggota dewan untuk membuktikan diri dengan menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan lebih baik ke depannya. (jup)