Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Malang Dilarang Mudik, Wajib Share Lokasi dan Difoto

Agung Baskoro by Agung Baskoro
19 Mei 2021
0

Javasatu,Malang- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Bupati Malanh, HM Sanusi. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Rencana pemerintah itupun direspon Bupati Malang HM Sanusi dengan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Maka perlu dibuat surat edaran (SE) terkait larangan mudik itu.

“Dilarang semua nanti. Terutama ASN nanti sudah kami larang. Nanti teknisnya di situ juga ada. Dan sanksinya untuk ASN yang nekad mudik nanti ya sesuai di peraturan,” ujar Sanusi, Rabu (7/4/2021).

Sementara untuk warga umum Sanusi masih belum bisa memberikan peraturan yang mengikat. Namun hanya bisa memberikan himbauan agar tidak mudik.

ADVERTISEMENT

“Kalau masyarakat biasa kami hanya lakukan himbauan saja. Kalau ASN sudah kami larang,” pungkas Sanusi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Istimewa)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Dirinya menyebut, penerbitan SE diperkirakan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik

“Secara formal dalam hal ini mungkin surat, masih belum. Tapi kami Pemkab Malang siap. Karena ini juga hal biasa. Mengingat pandemi juga masih belum berakhir, jadi harapannya ini bisa dimaklumi,” ujar Nurman, Rabu (7/4/2021).

Berita Topik Lain di Jaringan Kami:
  • Truk Tangki Air Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal di Tanggulangin Sidoarjo – Nusadaily.com
  • Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Lahan Pegaraman IV Gersik Putih Tetap Lanjut – NoktahMerah.com

Penerbitan SE dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati Malang, menurut Nurman yang bisa menjadi penegasannya nanti. Sesaat setelah surat resmi terkait larangan mudik dari Kemendagri diterima.

“Itu (SE, red) perlu untuk penekanan dan penegasan. Baik dari Sekda, atau mungkin nanti dari Bupati Malang. Untuk pengawasan, nanti dari kami (BKPSDM, red) dan Inspektorat tentunya. Makanya nanti kita tindaklanjuti dengan SE itu. Jadi nanti (ASN, red) akan diwajibkan untuk foto dilengkapi waktu dan lokasi,” pungkas Nurman. (Agb/Saf)

Tags: ASNBupati MalangHM SanusiLarangan Mudik Lebaran
Previous Post

Kaca Pintu Icon Mall Gresik Pecah Diterjang Angin Kencang

Next Post

Mall Pelayanan Publik Gresik Bisa Ditempati Akad Nikah

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Next Post
Mall Pelayanan Publik Gresik Bisa Ditempati Akad Nikah

Mall Pelayanan Publik Gresik Bisa Ditempati Akad Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com