Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wawali Sofyan Edi Peringatkan ASN Tidak Main-main Dengan Narkoba

Syaiful Arif by Syaiful Arif
9 September 2023
0

Javasatu, Malang- Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Koya (Pemkot) Malang untuk tidak terlibat peredaran Narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Kota Malang (Foto : Tia Sukma/Humas Penkot Malang)

Peringatan keras tersebut dilontarkan Sofyan Edi Jarwoko saat mengikuti peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/6/2020).

“Alhamdulillah hingga saat ini ASN Pemkot Malang masih tetap berkomitmen untuk menyatakan perang dengan Narkoba” kata Edi.

Namun, diakui Edi, masih ada satu pegawai honorer yang sedang menjalani proses hukum atas kasus tersebut dan sedang diproses hukum.

“Tapi jika kejadian tersebut terulang lagi saya gak kasih ampun” tegas Edi Jarwoko.

Edi juga mengatakan bahwa untuk memudahkan pemantauan, BNN pusat sudah mengeluarkan aplikasi khusus. Sebab, peredaran narkotika di kalangan masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan.

“Tadi sudah dilaunching aplikasi khusus dari pusat. Sehingga, masyarakat juga bisa berpartisipasi jika ada transaksi narkotika untuk melakukan laporan” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto menambahkan, aplikasi tersebut berfungsi sebagai pengawasan bagi masyarakat, termasuk ASN jika terindikasi terlibat narkoba.

“Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor jika ada transaksi peredaran narkoba. Bahkan, alur prosesnya juga bisa dilihat” terang Agoes.

Sehingga, ia berharap, dengan partisipasi dari masyarakat, bisa memudahkan BNN Kota Malang untuk melakukan ungkap kasus.

“Jika ada yang tertangkap, akan kami beri hukuman sesuai dengan prosedur, bisa pidana maupun rehabilitasi” tandas Agoes. (Git)

Previous Post

Rajutan ‘Handmade’ Berat Bersaing Di Pasaran

Next Post

Pelaku Pencabulan, Modus Sembuhkan Jerawat Dan Keputihan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Tersangka SK, mencabuli remaja 19 tahun dengan dalih menyembuhkan jerawat dan keputihan. (Foto: Agung-javasatu.com)

Pelaku Pencabulan, Modus Sembuhkan Jerawat Dan Keputihan

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com