email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Tahun 2021 Masih Tunggu Tim Teknis

by Agung Baskoro
22 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Dampak gempa di Kabupaten Malang pada 10 April 2021 lalu menimbulkan sebanyak 1.023 rumah rusak berat. Tercatat ada 998 rumah yang sudah mendapat bantuan senilai Rp.50 juta pada rekening masing-masing.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Namun hingga kini bantuan masih belum juga bisa dicairkan. Sebab untuk pencairannya menggunakan sistem reimburse, dan itu masih harus menunggu panduan dari tim teknis.

“Problematikanya sudah kita bicarakan dengan tim dari BNPB, dengan model sistem reimburse, beberapa saat sudah turun. Dengan harapan nanti ada tim teknis untuk kembali turun, untuk melakukan percepatan melalui BPBD, kita minta bantuan dari perguruan tinggi (PT),” jelas Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto.

Didik menjelaskan, nanti tim teknis akan menjadikan data awal yang sudah diinventarisir sebagai data sandingan. Selanjutnya disesuaikan dengan kondisi rumah saat ini, yang memang sebagian besar sudah diperbaiki oleh masyarakat.

“Nah pencairannya nanti menunggu tim teknis turun, itu didasarkan pengeluaran perbaikan. Kalau ternyata kurang dari 50, maka syaratnya semisal hanya Rp 40 juta, sisa Rp 10 juta ini agar segera dibelanjakan. Agar total Rp 50 juta bisa segera dicairkan semuanya,” jelas Didik.

Kemudian tim teknis juga akan memeriksa nota belanja atau bukti pengeluaran perbaikan rumah. Dalam hal ini Didik menyadari nota tidak dapat terinventarisir dengan baik. Sebagai solusinya, akan menggunakan pakta integritas.

“Kemudian bagaimana dengan nota belanja, tentu dengan pakta integritas, pernyataan pembenaran yang dibarengi tim teknis. Karena memang nota tidak akan tersimpan rapi, dan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemkab Malang BPBD dan BNPB,” jelas Didik.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Nantinya, tim teknis akan diambil dari sejumlah perguruan tinggi (PT) di Malang. Beberapa diantaranya adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya (UB).

“Nanti akan ada tiga sampai lima kampus, kemungkinan saat ini sudah ada yang mulai turun,” pungkas Didik.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari Investopedia, reimburse adalah kompensasi yang dilakukan suatu perusahaan untuk pengeluaran yang dikeluarkan oleh karyawan dengan menggunakan uang pribadinya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoGempa Bumi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved