email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah COVID-19, Walikota Batu Tutup Hotel, Karaoke Hingga Panti Pijat

by Wiyono
2 April 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Batu- Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang kini semakin mengkhawatirkan, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 31 Maret 2020, dimana isi SE itu meminta kepada seluruh pengelola Hotel dan villa hingga panti pijat untuk tutup sementara selama 3 Minggu atau 21 hari.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Selain Hotel dan Panti pijat, SE Nomor : 556//4&7422.103/2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan dunia usaha dan Pariwisata dalam menghadapi Penyebaran COVID-19 di kota Batu juga berlaku penutupan beberapa bidang Usaha sejenisnya.

“Yaitu meliputi, Guest House, Home Stay, Motel, Pondok Wisata, Losmen, Wisma dan Penginapan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih Ianjut sesuai dengan kebutuhan” kata Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Kamis (2/4/2020).

Surat edaran itu, lanjut Dewanti, dimaksudkan untuk  melakukan tindak pencegahan dan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kota Batu dari resiko penularan wabah COVID-19.

Dalam Surat Edaran itu Walikota Batu juga menghentikan sementara aktivitas Tempat Wisata dan Tempat Hiburan yang meliputi: Wisata Alam/Wisata Buatan serta jenis usaha yang berada didalamnya, Bioskop, Permainan Ketangkasan.

“Juga diberlakukan penutupan Karaoke / Diskotik/Pub, Tempat Olahraga (Fitness Center/Billyard dan sejenisnya), Warung Internet, Panti Pijat/Spa, Sampai tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan’ beber Dewanti.

Usaha yang diperbolehkan kata Dewanti,  Kegiatan Usaha Jasa Kuliner Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung Kopi, PKL dan sejenisnya diperbolehkan melayani hanya dengan cara Pesan Antar/take away dan apabila terjadi antrian pemesanan jarak  antar orang minimal I (satu) meter, serta jam operasional dimulai 07.00 sampai dengan 21.00 WIB.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

Menyikapi adanya penutupan hotel, losmen, tempat wisata dan hiburan, Didik Rocki Wahyono General Manager Aston Inn tidak mempermasalahkan asal demi kebaikan bersama.  

“Dengan SE dari Walikota yang sudah kita terima langsung kita tindak lanjuti, mulai hari ini  kita close sampai 3 minggu 21 April 2020” kata Rocki.

Dimasa penutupan itu, tambah Rocki, sebenarnya di hotel Aston Inn ada booking 179 room (kamar) selama periode tersebut dengan potensi revenue (pendapatan) Rp 120 jutaan.

“Namun harus lost dan kita harus mengembalikan deposit tamu yang sudah masuk ke kita” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

ADVERTISEMENT

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

BERITA LAINNYA

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved