email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah COVID-19, Walikota Batu Tutup Hotel, Karaoke Hingga Panti Pijat

by Wiyono
2 April 2020

Javasatu,Batu- Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang kini semakin mengkhawatirkan, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 31 Maret 2020, dimana isi SE itu meminta kepada seluruh pengelola Hotel dan villa hingga panti pijat untuk tutup sementara selama 3 Minggu atau 21 hari.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Selain Hotel dan Panti pijat, SE Nomor : 556//4&7422.103/2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan dunia usaha dan Pariwisata dalam menghadapi Penyebaran COVID-19 di kota Batu juga berlaku penutupan beberapa bidang Usaha sejenisnya.

“Yaitu meliputi, Guest House, Home Stay, Motel, Pondok Wisata, Losmen, Wisma dan Penginapan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih Ianjut sesuai dengan kebutuhan” kata Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Kamis (2/4/2020).

Surat edaran itu, lanjut Dewanti, dimaksudkan untuk  melakukan tindak pencegahan dan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kota Batu dari resiko penularan wabah COVID-19.

Dalam Surat Edaran itu Walikota Batu juga menghentikan sementara aktivitas Tempat Wisata dan Tempat Hiburan yang meliputi: Wisata Alam/Wisata Buatan serta jenis usaha yang berada didalamnya, Bioskop, Permainan Ketangkasan.

“Juga diberlakukan penutupan Karaoke / Diskotik/Pub, Tempat Olahraga (Fitness Center/Billyard dan sejenisnya), Warung Internet, Panti Pijat/Spa, Sampai tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan’ beber Dewanti.

Usaha yang diperbolehkan kata Dewanti,  Kegiatan Usaha Jasa Kuliner Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung Kopi, PKL dan sejenisnya diperbolehkan melayani hanya dengan cara Pesan Antar/take away dan apabila terjadi antrian pemesanan jarak  antar orang minimal I (satu) meter, serta jam operasional dimulai 07.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Menyikapi adanya penutupan hotel, losmen, tempat wisata dan hiburan, Didik Rocki Wahyono General Manager Aston Inn tidak mempermasalahkan asal demi kebaikan bersama.  

“Dengan SE dari Walikota yang sudah kita terima langsung kita tindak lanjuti, mulai hari ini  kita close sampai 3 minggu 21 April 2020” kata Rocki.

BacaJuga :

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Dimasa penutupan itu, tambah Rocki, sebenarnya di hotel Aston Inn ada booking 179 room (kamar) selama periode tersebut dengan potensi revenue (pendapatan) Rp 120 jutaan.

“Namun harus lost dan kita harus mengembalikan deposit tamu yang sudah masuk ke kita” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved