email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DP3AKB Bojonegoro Keliling Kecamatan Bawa Misi Cegah Pernikahan Dini

by Bambang Kuswantoro
22 Juni 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Berkeliling di setiap kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya mencegah pernikahan terhadap anak usia dini.

DP3AKB Bojonegoro saat memberikan sosialisasi pernikahan dini di Kecamatan Sumberrejo. (Foto: Istimewa)

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB, Bayu Linuwih mengatakan bahwa DP3AKB secara berkesinambungan terus berupaya untuk menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini kita turun di 3 Kecamatan melalui pertemuan rutin  PKK kecamatan yaitu di Ngasem, Sumberrejo dan Dander, kemudian ada 2 Kecamatan yang masih menunggu Jadwal yaitu Kedungadem dan Tambakrejo” jelas Bayu, Selasa (21/6/2022).

Sesuai UU No 16 tahun 2019 tentang pernikahan, lanjut dia, pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Selain itu, sesuai aturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) syarat menikah ideal laki-laki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

Pencegahan pernikahan dini terhadap anak, kata Bayu juga untuk mengendalikan stunting. Disosialisasi pihaknya melakukan dengan cara membangun Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) melalui pertemuan, pembinaan di setiap Kecamatan Kecamatan.

Juga, lanjut Bayu, melalui pertemuan Satgas yang tersebar di 28 kecamatan, antara lain kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), Forum Anak, PKK dan kegiatan lintas sektor lainnya.

“Sedangkan, penanganan anak yang terlanjur menikah diajak untuk ikut program Keluarga Berencana (KB). sampai diatas 20 tahun” tandasnya.

BacaJuga :

Bojonegoro Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program Ayam Petelur Mandiri

Hari Anak Nasional, Dinas KBPPPA Gresik Sebut Tahun 2025 Paling Istimewa

Harapan selanjutnya PKK Kecamatan, Masi Bayu, Kader Satgas IMP dan kader pembangunan lainya bersinergi bersama OPD, Pemdes, mitra kerja agar mampu mencegah dan  menangani stunting, pernikahan anak, termasuk yang sudah mendapatkan diska sampai minimal usia 20 tahun agar diajak mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

“Sebab Ibu yang belum cukup umur juga akan berpengaruh dengan anak yang akan dilahirkan, contohnya mengalami stunting,” pungkasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DP3AKB BojonegoroKecamatan SumberrejoPemkab BojonegoroPernikahan Dinistunting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Warga Antusias Manfaatkan Diskon PBB, Kecamatan Gresik Jadi Contoh Kepatuhan Pajak

ADVERTISEMENT

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Penyanyi dan Penulis Lagu Asal Malang Septears Rilis Single Kedua “Teganya”, Kisah Perpisahan Penuh Luka

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Festival Gerabah Malang, Ajang UMKM dan Regenerasi Pengrajin Muda

BERITA LAINNYA

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved