email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DP3AKB Bojonegoro Keliling Kecamatan Bawa Misi Cegah Pernikahan Dini

by Bambang Kuswantoro
22 Juni 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Berkeliling di setiap kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya mencegah pernikahan terhadap anak usia dini.

DP3AKB Bojonegoro saat memberikan sosialisasi pernikahan dini di Kecamatan Sumberrejo. (Foto: Istimewa)

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB, Bayu Linuwih mengatakan bahwa DP3AKB secara berkesinambungan terus berupaya untuk menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini kita turun di 3 Kecamatan melalui pertemuan rutin  PKK kecamatan yaitu di Ngasem, Sumberrejo dan Dander, kemudian ada 2 Kecamatan yang masih menunggu Jadwal yaitu Kedungadem dan Tambakrejo” jelas Bayu, Selasa (21/6/2022).

Sesuai UU No 16 tahun 2019 tentang pernikahan, lanjut dia, pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Selain itu, sesuai aturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) syarat menikah ideal laki-laki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

Pencegahan pernikahan dini terhadap anak, kata Bayu juga untuk mengendalikan stunting. Disosialisasi pihaknya melakukan dengan cara membangun Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) melalui pertemuan, pembinaan di setiap Kecamatan Kecamatan.

Juga, lanjut Bayu, melalui pertemuan Satgas yang tersebar di 28 kecamatan, antara lain kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), Forum Anak, PKK dan kegiatan lintas sektor lainnya.

“Sedangkan, penanganan anak yang terlanjur menikah diajak untuk ikut program Keluarga Berencana (KB). sampai diatas 20 tahun” tandasnya.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Harapan selanjutnya PKK Kecamatan, Masi Bayu, Kader Satgas IMP dan kader pembangunan lainya bersinergi bersama OPD, Pemdes, mitra kerja agar mampu mencegah dan  menangani stunting, pernikahan anak, termasuk yang sudah mendapatkan diska sampai minimal usia 20 tahun agar diajak mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

“Sebab Ibu yang belum cukup umur juga akan berpengaruh dengan anak yang akan dilahirkan, contohnya mengalami stunting,” pungkasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DP3AKB BojonegoroKecamatan SumberrejoPemkab BojonegoroPernikahan Dinistunting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Prabowo Ganti Kepala BGN, Gerindra Kota Kediri: Demi Program MBG Lebih Baik

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

BERITA LAINNYA

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved