Javasatu,Malang- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes adalah unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menugaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjalankan otopsi verbal terhitung sejak Kamis (1/10/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dr drg Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, tujuan dilaksanakannya otopsi verbal untuk validasi data penyebab kematian masyarakat Kabupaten Malang lebih spesifik dan langkah-langkah apa yang harus diambil.
“Data kematian selama 2 tahun terakhir, itu 64 persen karena usia tua. Padahal tidak. Tidak ada itu, mati itu karena penyakit. 36 persen ada diagnosa karena meninggal di rumah sakit, karena berbagai penyakit,” ujar Arbani, Rabu (7/10/2020).
Saat ini, lanjut Arbani, tenaga kesehatan yang melaksanakan otopsi verbal sudah bergerak. Mereka menginventarisasi data warga Kabupaten Malang yang meninggal sejak 1 November 2019.
“Jadi di data, kerjasama dengan Muspika dan desa. Tenaga kesehatan melakukan otopsi verbal. Wawancara dengan keluarga. Hasil wawancara nanti bisa disimpulkan karena sakit apa. Ini kita masih berupaya, uji coba. Seluruh Indonesia, baru Kabupaten Malang,” jelas Arbani.
Masih Arbani, para tenaga kesehatan yang menjalankan tugas melaksanakan otopsi verbal sudah dibekali keterampilan khusus. Termasuk diberikan modal aplikasi.
“Mereka sudah terlatih, mereka diberikan aplikasi. Ada beberapa pertanyaan yang dibuat untuk mengambil kesimpulan. Aplikasi ini dibuat Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia. Berdasarkan algoritma klinik,” ungkapnya.
Selanjutnya data yang sudah dihimpun dapat dijadikan bahan agar pimpinan daerah bisa menentukan kebijakan kedepannya. Juga untuk antisipasi.
“Maka kalau sudah mengetahui penyebab kematian dari faktor seperti, ibu melahirkan, keterlambatan rujukan, jantung. Jalan rusak itu juga bisa berpengaruh pada keterlambatan rujukan. Disitu pimpinan bisa mengambil langkah untuk antisipasi,” tukas Arbani. (Agb/Saf)