email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edy Wuryanto Pastikan Tampung Kekhawatiran Tenaga Kesehatan

by Moch Zainul Arifin
22 Mei 2023

JAVASATU.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, pastikan akan menampung kekhawatiran para tenaga kesehatan terkait kritiknya pada RUU Kesehatan yang tengah digodok.

Edy Wuryanto. (Foto: Istimewa)

“Saya pahami kekhawatiran teman-teman tenaga medis dan kesehatan. Kami di DPR mencoba melaksanakan tanggung jawab untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (17/5/2023).

Edy tidak menyangkal adanya perbedaan pendapat pada calon beleid tersebut. Edy mengatakan, Komisi IX tengah menyoroti kritik soal mutu sumber daya manusia (SDM) kesehatan, sistem pendidikan kesehatan, terutama pendidikan spesialis, lalu perlindungan hukum tenaga kesehatan.

Ia juga menampung kekhawatiran organisasi profesi terkait kriminalisasi tenaga medis dan kesehatan pada pasal-pasal di RUU Kesehatan. Organisasi profesi tersebut meminta agar pasal itu diperbaiki.

Pada Pasal 327 RUU Kesehatan menyebutkan tenaga medis atau tenaga kesehatan diduga melakukan kesalahan dalam menjalankan profesinya yang menyebabkan kerugian kepada pasien, perselisihan yang timbul akibat kesalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Pada pasal sebelumnya, telah disebutkan mengenai penyelesaian masalah sebelum sampai ranah hukum. Pasal 320-322 yang menuliskan mekanisme pelaporan tindakan tenaga medis atau kesehatan yang berpotensi merugikan.

Dimulai dengan pelaporan ke konsil kedokteran atau keprofesian lain. Lalu, ditindaklanjuti oleh majelis kedisiplinan di masing-masing profesi.

BacaJuga :

Efisiensi Anggaran dan Rekrutmen ASN Dibahas Anggota DPR RI Ahmad Irawan di Diskusi Publik

Anggota DPR RI Agun Gunanjar Apresiasi Program Ketahanan Pangan di Lapas Malang

“Sebelum seseorang diproses hukum maka di luar pengadilan difasilitasi oleh majelis disiplin. Umumnya yang melakukan pelanggaran hukum itu didahului dengan pelanggaran etik dan disiplin”, ucap Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kesehatan tersebut

RUU Kesehatan sedang tahap pembahasan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Zai/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dpr riEdy Wuryanto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved