email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran dan Rekrutmen ASN Dibahas Anggota DPR RI Ahmad Irawan di Diskusi Publik

by Julian Sukrisna
21 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Anggota DPR RI Dapil Malang Raya, Ahmad Irawan, SH., MH., menyoroti sejumlah isu strategis dalam diskusi bersama pemimpin media, organisasi jurnalis, dan akademisi di Kota Malang, Jumat (21/2/2025).

Anggota DPR RI Dapil Malang Raya, Ahmad Irawan saat diskusi di Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Dalam acara yang dikemas sebagai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Makan Kertanegara itu, Irawan menekankan pentingnya transparansi rekrutmen ASN dan efisiensi anggaran negara.

Menurut politisi muda Partai Golkar yang kini duduk di Komisi II DPR RI tersebut, proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Timur berjalan dengan baik, meski ada tantangan di beberapa daerah.

“Di Kabupaten Malang, formasi sudah hampir terisi semua. Namun, Kota Malang masih ada yang kosong, sedangkan Kota Batu sudah masuk tahap finalisasi. Rekrutmen tahap kedua segera dibuka,” jelas Irawan.

Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah menjadi sorotan publik. Menurutnya, hal ini merupakan langkah transisi antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Setiap presiden pasti punya prioritas berbeda. Jika pemerintahan sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintahan mendatang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Salah satu bentuk efisiensi adalah pengumpulan Dana Abadi Nusantara sebesar Rp300 triliun sebagai modal awal BUMN,” paparnya.

Di sisi lain, Irawan turut mengklarifikasi isu terkait Tata Tertib (Tatib) DPR yang sempat menuai kontroversi. Ia menegaskan bahwa Tatib hanya mengatur mekanisme pengawasan, bukan memberi kewenangan DPR untuk memberhentikan pejabat negara secara sepihak.

“DPR hanya mengusulkan dan menyeleksi. Untuk jabatan strategis seperti Kapolri dan pimpinan KPK, keputusan akhir tetap berada di tangan presiden, sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Malang, Achmad Nur Abadi, yang turut menjadi pembicara, menyoroti menurunnya semangat diskusi di kalangan mahasiswa.

“Diskusi perlu digiatkan kembali, setidaknya setiap dua atau tiga bulan sekali. Tekanan tugas yang tinggi membuat mahasiswa kehilangan ruang untuk mengasah daya kritis mereka,” pungkasnya. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad IrawanDPRI RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved