email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Bahas Tiga Ranperda Hasil Usulan Eksekutif

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik pada Kamis (16/9/2021) tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil usulan eksekutif atau pemerintah daerah setempat.

Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik tengah membahas ranperda usulan eksekutif. (Foto: Istimewa)

Ranperda tersebut diantaranya tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2020-2030, kemudian penyertaan modal di Perumda Giri Tirta dan perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengatakan, usulan Ranperda tersebut akan dikaji dan dibahas. Saat ini, draft tersebut telah diterima dari Bupati.

“Ada tiga usulan yang kami terima, akan kami bahas sebelum disahkan di rapat paripurna. Saat ini kami sedang melakukan telaah,” kata Abdul Qodir kepada awak media.

Qodir menyatakan dalam Ranperda RTRW, legislatif akan fokus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan rencana tata ruang ini harus ada efek mendongkrak pendapatan. Kemudian, yang tak kalah penting adalah perlindungan kawasan pertanian produktif. Hal ini penting agar sektor pertanian tetap produktif di Kota Pudak. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) harus dijaga

“Konsentrasi kami adalah keselarasan lingkungan. Lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diawasi. Jangan sampai lahannya berkurang, atau pun alih fungsi,” tambahnya.

Dan juga pembahasan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta itu juga penting. Menurut dia, banyaknya persoalan di salah satu BUMD Gresik ini harus disikapi serius.

BacaJuga :

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

“Penyertaan modal yang dibahas di Ranperda ini harus benar-benar jeli, Perumda Giri Tirta harus diselamatkan,” ujarnya.

Senada dengan Qodir, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim juga berkomentar sama. Persoalan di Perumda Giri Tirta terlalu banyak. Mulai dari layanan pelanggan, kebocoran, gemuknya struktur organisasi serta operasional perusahaan terlalu tinggi.

Maka dari itu, ia menyebut, dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal ini harus jeli. Harus ada target pekerjaan. Hal ini penting demi kinerja yang lebih bagus lagi. Kemudian, bisa optimal melayani masyarakat.

“Kinerja perumda belum seberapa optimal. Jadi, dari Ranperda penyertaan modal itu harus jelas akan dikemanakan duitnya, target harus jelas,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Bupati Deli Serdang Dampingi Presiden RI Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMKN 1 Beringin – Kliktimes.com
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com

Dalam Ranperda ketiga yang dibahas yakni terkait perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Hal ini kerena ada perubahan nomenklatur yang harus sama dengan pemerintah pusat.

“Misalnya, ada bidang di suatu OPD digabungkan ke bidang lain. Atupun misalnya, di sekretariat dewan ini Humas dulu berdiri sendiri, tapi kini masuk ke Bagian Risdang,” tutup Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi tiga ranperda usulan eksekutif. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul QodirAhmad NurhamimAnhaDPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved