email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Bahas Tiga Ranperda Hasil Usulan Eksekutif

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik pada Kamis (16/9/2021) tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil usulan eksekutif atau pemerintah daerah setempat.

Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik tengah membahas ranperda usulan eksekutif. (Foto: Istimewa)

Ranperda tersebut diantaranya tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2020-2030, kemudian penyertaan modal di Perumda Giri Tirta dan perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengatakan, usulan Ranperda tersebut akan dikaji dan dibahas. Saat ini, draft tersebut telah diterima dari Bupati.

“Ada tiga usulan yang kami terima, akan kami bahas sebelum disahkan di rapat paripurna. Saat ini kami sedang melakukan telaah,” kata Abdul Qodir kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Qodir menyatakan dalam Ranperda RTRW, legislatif akan fokus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan rencana tata ruang ini harus ada efek mendongkrak pendapatan. Kemudian, yang tak kalah penting adalah perlindungan kawasan pertanian produktif. Hal ini penting agar sektor pertanian tetap produktif di Kota Pudak. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) harus dijaga

“Konsentrasi kami adalah keselarasan lingkungan. Lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diawasi. Jangan sampai lahannya berkurang, atau pun alih fungsi,” tambahnya.

Dan juga pembahasan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta itu juga penting. Menurut dia, banyaknya persoalan di salah satu BUMD Gresik ini harus disikapi serius.

BacaJuga :

Polres Gresik Tanam Jagung dan Resmikan Gudang Pangan Dukung Swasembada Nasional

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

“Penyertaan modal yang dibahas di Ranperda ini harus benar-benar jeli, Perumda Giri Tirta harus diselamatkan,” ujarnya.

Senada dengan Qodir, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim juga berkomentar sama. Persoalan di Perumda Giri Tirta terlalu banyak. Mulai dari layanan pelanggan, kebocoran, gemuknya struktur organisasi serta operasional perusahaan terlalu tinggi.

Maka dari itu, ia menyebut, dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal ini harus jeli. Harus ada target pekerjaan. Hal ini penting demi kinerja yang lebih bagus lagi. Kemudian, bisa optimal melayani masyarakat.

“Kinerja perumda belum seberapa optimal. Jadi, dari Ranperda penyertaan modal itu harus jelas akan dikemanakan duitnya, target harus jelas,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Bupati Deli Serdang Dampingi Presiden RI Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMKN 1 Beringin – Kliktimes.com
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com

Dalam Ranperda ketiga yang dibahas yakni terkait perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Hal ini kerena ada perubahan nomenklatur yang harus sama dengan pemerintah pusat.

“Misalnya, ada bidang di suatu OPD digabungkan ke bidang lain. Atupun misalnya, di sekretariat dewan ini Humas dulu berdiri sendiri, tapi kini masuk ke Bagian Risdang,” tutup Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi tiga ranperda usulan eksekutif. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul QodirAhmad NurhamimAnhaDPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

ADVERTISEMENT

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Polres Gresik Tanam Jagung dan Resmikan Gudang Pangan Dukung Swasembada Nasional

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

From Chinatown With Love: Oliver Wihardja Angkat Warisan Pecinan di Art Jakarta 2025

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved