email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi PKB DPRD Gresik Lakukan Sosialisasi Peraturan Perundangan Tahap IV

by Sudasir Al Ayyubi
7 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap IV tahun 2021, Minggu (7/11/2021) bertempat di Kantor DPC PKB Gresik, Jalan RA Kartini.

Ketua PKB Gresik H Moch Abdul Qodir sosialisasi peraturan perundangan undangan tahap IV tahun 2021. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hadir, Ketua PKB Gresik yang sekaligus menjabat Ketua DPRD Gresik H Moch Abdul Qodir, anggota DPRD Gresik dari fraksi PKB antara lain, Syaikhu Busyiri, Syahrul Munir, serta sejumlah pengurus PKB tingkat ranting hingga cabang. Kegiatan diikuti masyarakat yang berada di Kecamatan Gresik dan Kebomas.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan ini, agar masyarakat bisa memahami isi dari peraturan, sehingga manfaat dari peraturan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat juga.

KONTEN PROMOSI

“Dalam satu tahun minimal tujuh kali wakil rakyat ini bertemu dengan masyarakat. Seperti saat ini untuk mensosialisasikan program peraturan perundang-undangan. Ada juga untuk mendengarkan suara atau usulan masyarakat” terang Cak Qodir sapaan akrabnya, Minggu (7/11/2021).

Cak Qodir berharap, masyarakat Gresik memberikan usulan atau menyalurkan aspirasi melalui wakil rakyat yakni DPRD Gresik.

“Usulan atau aspirasi itu akan kami teruskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Bila usulan yang sudah masuk ke DPRD dan sudah diteruskan ke pemerintahan belum terealisasi maka wajib diertanyakan” ujar Cak Qodir.

Cak Qodir mencontohkan, dalam program Nawa Karsa Pemkab Gresik yang salah satu programnya adalah, dengan membawa KTP saja bisa untuk periksa kesehatan, tapi jika belum terealisasi maka wajib dipertanyakan.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi Sinergi Kejaksaan saat Pisah Sambut Kajari

Curanmor Modus Pesan Nasi Kotak, Beraksi di 29 TKP “Didor” Polisi

“Nah, itu jika masyarakat ingin bertanya monggo ke DPRD Gresik nanti akan kami sampaikan. Saya berharap agar pelaksanaan program KTP untuk bisa mengurus apa saja bisa terealisasi pada tahun 2022 mendatang” ungkap Cak Qodir.

Terkait banjir luapan Kali Lamong yang melanda di sejumlah kecamtan di Gresik Selatan Cak Qodir mengaku sudah memberikan masukan kepada Pemkab Gresik, “bila tidak ada alat untuk pengerukan ya beli saja karena keadaan sangat mendesak”.

“Untuk pak Syaikhu dari komisi I dan mas Syahrul Munir komisi II agar sering-sering turun ke bawah dan OPD- OPD agar bisa mengetahui aspirasi masyarakat yang belum terealisasi” tandas Cak Qodir.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik fraksi PKB, Syaikhu Busyiri saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik fraksi PKB, Syaikhu Busyiri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir mengikuti sosialisasi peraturan perundang undangan tahap IV tahun 2021.

“Terutama kepada karang taruna se-Kecamatan Gresik dan Kebomas yang hadir saat ini. Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat” ungkap Syaikhu Busyiri.

Selanjutnya, anggota DPRD Gresik fraksi PKB, Syahrul Munir mengatakan, jika ada permasalahan bahkan keluhan terkait pemerintahan, dirinya meminta masyarakat untuk menyampaikan ke wakil rakyat.

“Monggo keluhan jenengan tentang pemerintahan disampaikan ke saya. Saya ini sebagai wakil panjenengan di DPRD Gresik” ujar Syahrul Munir.

Sosper PKB Gresik

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diikuti oleh karang taruna kecamtan Gresik dan Kebomas, dan sesi kedua diikuti oleh Fatayat NU kecamatan Gresik dan Kebomas. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul QodirDPRD GresikFraksi PKB DPRD GresikKetua PKB GresikPKB GresikSosialisasi Perundang-undangan DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Bulog Kompak Stabilkan Harga Beras, 18 Juta Warga Dapat Bantuan Pangan

Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Strategis Bergengsi di China

ADVERTISEMENT

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

Kota Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026

Jalan Berlubang di Talangsuko Turen Diminta Segera Diperbaiki

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

BERITA LAINNYA

TNI dan Bulog Kompak Stabilkan Harga Beras, 18 Juta Warga Dapat Bantuan Pangan

Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Strategis Bergengsi di China

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Jatim Jaga Keandalan Listrik di 32 Titik Peresmian Koperasi Merah Putih

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved