Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Made Sebut Ranperda RTRW Kota Malang Pernah Dibahas, Mantan Dewan Membantah

by Syaiful Arif
26 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang 2022-2042 (Ranperda RTRW) yang disahkan pada Selasa (25/10/2022) sempat dibahas pada 2015 silam namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut.

Mantan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Bahkan pihaknya mengaku bersyukur pembahasan Ranperda RTRW telah rampung di masa periode kepemimpinannya sebagai pimpinan dewan.

Sebab itu, adanya statemen Made yang menyebut “Ranperda RTRW di Kota Malang sempat dibahas pada 2015 silam, namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut” membuat sejumlah mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 membantah.

KONTEN PROMOSI

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum membantah jika Ranperda RTRW di Kota Malang tersebut sempat dibahas pada tahun 2015 silam seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yakni I Made Rian Diana Kartika.

“Jadi di tahun 2015 tidak ada pembahasan Ranperda RTRW. Saat itu saya menjabat di Badan Legislatif. Tidak agenda dari eksekutif yang membahas Ranpenda itu” kata Sahrawi kala itu menjabat Ketua Fraksi PKB saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

“Mungkin Pak Ketua belum membuka risalah atau berkas tahun 2015. Sehingga belum mengetahui” imbuh Sahrawi menegaskan.

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Subur Triono SE. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Tak hanya Sahrawi, mantan anggota DPRD Kota Malang lainnya, Subur Triono SE juga membantah bahwa pembahasan Ranperda RTRW Kota Malang di tahun 2015 tidak pernah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

“Karena Ranperda RTRW bisa dirubah dua puluh tahun itu sesuai dengan aturan Mendagri. Akan tetapi untuk mengakomodir kepentingan di daerah bisa dirubah setiap lima tahunan dengan melakukan evaluasi bedasarkan ketentuan yang ada. Juga mengacu kepada Perda Provinsi maupun Nasional” beber Subur, Rabu (26/10/2022) saat ditemui.

Subur menambahkan, sebelum Ranperda RTRW Kota Malang disahkan pada Selasa (25/10/2022) kemarin, Ranperda itu dirubah pada sekitaran tahun 2006.

“Itu pun pembahasannya satu tahun setengah. Itu pun pembahasannya penuh kehati-hatian kita. Karena Ranperda RTRW itu sangat sensitif” tandas pria yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat dikonfirmasi mengungkapkan, pembahasan Ranperda RTRW sudah lama dan panjang di eksekutif.

“Jadi begini, perjalanan rancangan Perda itu panjang. Artinya ada pembahasan di eksekutif, hingga persetujuan Kemendagri” ungkap Made saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

Made mengaku, Ranperda RTRW Kota Malang diserahkan kepada pihaknya pada tahun 2021.

“Diserahkan ke kami (legislatif) tahun 2021. Itu setelah lama dibahas di eksekutif” ucap Made.

Diakhir wawancara Made meminta maaf kepada mantan anggota dewan jika ada yang tersinggung.

“Mohon maaf jika membuat mantan anggota dewan periode itu tersinggung. Saya secara pribadi tidak berniat seperti itu” tutup Made. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian Diana KartikaRanperda RTRW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved