email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Made Sebut Ranperda RTRW Kota Malang Pernah Dibahas, Mantan Dewan Membantah

by Syaiful Arif
26 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang 2022-2042 (Ranperda RTRW) yang disahkan pada Selasa (25/10/2022) sempat dibahas pada 2015 silam namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut.

Mantan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Bahkan pihaknya mengaku bersyukur pembahasan Ranperda RTRW telah rampung di masa periode kepemimpinannya sebagai pimpinan dewan.

Sebab itu, adanya statemen Made yang menyebut “Ranperda RTRW di Kota Malang sempat dibahas pada 2015 silam, namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut” membuat sejumlah mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 membantah.

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum membantah jika Ranperda RTRW di Kota Malang tersebut sempat dibahas pada tahun 2015 silam seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yakni I Made Rian Diana Kartika.

“Jadi di tahun 2015 tidak ada pembahasan Ranperda RTRW. Saat itu saya menjabat di Badan Legislatif. Tidak agenda dari eksekutif yang membahas Ranpenda itu” kata Sahrawi kala itu menjabat Ketua Fraksi PKB saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

“Mungkin Pak Ketua belum membuka risalah atau berkas tahun 2015. Sehingga belum mengetahui” imbuh Sahrawi menegaskan.

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Subur Triono SE. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Tak hanya Sahrawi, mantan anggota DPRD Kota Malang lainnya, Subur Triono SE juga membantah bahwa pembahasan Ranperda RTRW Kota Malang di tahun 2015 tidak pernah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.

BacaJuga :

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Ribuan Aset Pemkot Malang Belum Bersertifikat, Rawan Digugat dan Picu Kerugian Daerah

“Karena Ranperda RTRW bisa dirubah dua puluh tahun itu sesuai dengan aturan Mendagri. Akan tetapi untuk mengakomodir kepentingan di daerah bisa dirubah setiap lima tahunan dengan melakukan evaluasi bedasarkan ketentuan yang ada. Juga mengacu kepada Perda Provinsi maupun Nasional” beber Subur, Rabu (26/10/2022) saat ditemui.

Subur menambahkan, sebelum Ranperda RTRW Kota Malang disahkan pada Selasa (25/10/2022) kemarin, Ranperda itu dirubah pada sekitaran tahun 2006.

“Itu pun pembahasannya satu tahun setengah. Itu pun pembahasannya penuh kehati-hatian kita. Karena Ranperda RTRW itu sangat sensitif” tandas pria yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat dikonfirmasi mengungkapkan, pembahasan Ranperda RTRW sudah lama dan panjang di eksekutif.

“Jadi begini, perjalanan rancangan Perda itu panjang. Artinya ada pembahasan di eksekutif, hingga persetujuan Kemendagri” ungkap Made saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

Made mengaku, Ranperda RTRW Kota Malang diserahkan kepada pihaknya pada tahun 2021.

“Diserahkan ke kami (legislatif) tahun 2021. Itu setelah lama dibahas di eksekutif” ucap Made.

Diakhir wawancara Made meminta maaf kepada mantan anggota dewan jika ada yang tersinggung.

“Mohon maaf jika membuat mantan anggota dewan periode itu tersinggung. Saya secara pribadi tidak berniat seperti itu” tutup Made. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian Diana KartikaRanperda RTRW
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

BKPSDM Gresik Luncurkan Portal Kedaton, Dorong Transformasi Digital ASN

Harga Cabai di Pasar Gresik Turun Drastis Jelang Natal 2025

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved