email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Made Sebut Ranperda RTRW Kota Malang Pernah Dibahas, Mantan Dewan Membantah

by Syaiful Arif
26 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang 2022-2042 (Ranperda RTRW) yang disahkan pada Selasa (25/10/2022) sempat dibahas pada 2015 silam namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut.

Mantan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Bahkan pihaknya mengaku bersyukur pembahasan Ranperda RTRW telah rampung di masa periode kepemimpinannya sebagai pimpinan dewan.

Sebab itu, adanya statemen Made yang menyebut “Ranperda RTRW di Kota Malang sempat dibahas pada 2015 silam, namun tak juga rampung diselesaikan oleh anggota DPRD di periode tersebut” membuat sejumlah mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 membantah.

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Moch Syahrawi Yazid, SS. M.Hum membantah jika Ranperda RTRW di Kota Malang tersebut sempat dibahas pada tahun 2015 silam seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yakni I Made Rian Diana Kartika.

ADVERTISEMENT

“Jadi di tahun 2015 tidak ada pembahasan Ranperda RTRW. Saat itu saya menjabat di Badan Legislatif. Tidak agenda dari eksekutif yang membahas Ranpenda itu” kata Sahrawi kala itu menjabat Ketua Fraksi PKB saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

“Mungkin Pak Ketua belum membuka risalah atau berkas tahun 2015. Sehingga belum mengetahui” imbuh Sahrawi menegaskan.

Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Subur Triono SE. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

Tak hanya Sahrawi, mantan anggota DPRD Kota Malang lainnya, Subur Triono SE juga membantah bahwa pembahasan Ranperda RTRW Kota Malang di tahun 2015 tidak pernah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.

BacaJuga :

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

“Karena Ranperda RTRW bisa dirubah dua puluh tahun itu sesuai dengan aturan Mendagri. Akan tetapi untuk mengakomodir kepentingan di daerah bisa dirubah setiap lima tahunan dengan melakukan evaluasi bedasarkan ketentuan yang ada. Juga mengacu kepada Perda Provinsi maupun Nasional” beber Subur, Rabu (26/10/2022) saat ditemui.

Subur menambahkan, sebelum Ranperda RTRW Kota Malang disahkan pada Selasa (25/10/2022) kemarin, Ranperda itu dirubah pada sekitaran tahun 2006.

“Itu pun pembahasannya satu tahun setengah. Itu pun pembahasannya penuh kehati-hatian kita. Karena Ranperda RTRW itu sangat sensitif” tandas pria yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat dikonfirmasi mengungkapkan, pembahasan Ranperda RTRW sudah lama dan panjang di eksekutif.

“Jadi begini, perjalanan rancangan Perda itu panjang. Artinya ada pembahasan di eksekutif, hingga persetujuan Kemendagri” ungkap Made saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022) malam.

Made mengaku, Ranperda RTRW Kota Malang diserahkan kepada pihaknya pada tahun 2021.

“Diserahkan ke kami (legislatif) tahun 2021. Itu setelah lama dibahas di eksekutif” ucap Made.

Diakhir wawancara Made meminta maaf kepada mantan anggota dewan jika ada yang tersinggung.

“Mohon maaf jika membuat mantan anggota dewan periode itu tersinggung. Saya secara pribadi tidak berniat seperti itu” tutup Made. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian Diana KartikaRanperda RTRW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMPN 1 Gresik Gelar Edurel III Competition 2025, Diikuti 601 Peserta SD/MI

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

ADVERTISEMENT

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

Polres Malang Kerahkan 500 Personel Amankan Laga Arema FC vs Borneo FC di Kanjuruhan

Moreno Soeprapto Tanggapi Pro Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Wajar, Pemerintah Terus Perbaiki

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Moreno Soeprapto Tanggapi Pro Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Wajar, Pemerintah Terus Perbaiki

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved