email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengurusan Izin Investasi dan Serapan Naker Lokal di Gresik Dikritisi Fraksi Gerindra DPRD

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Saat rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik dan Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Zaifuddin mengkritisi pengurusan izin investasi hingga serapan tenaga kerja (naker) lokal di Kabupaten Gresik.

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik dan Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, mengurus izin investasi baik untuk investor asing maupun pengusaha lokal prosesnya susah dan lambat.

“Sejauh mana pemerintah Kabupaten Gresik menjamin investor asing dan lokal dalam pemberian izin. Mengingat banyak investor yang mengeluh bahwa perizinan di Gresik sangat susah dan lambat,” kata Zaifuddin, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, dia juga mempertanyakan seberapa keberpihakan pemerintah daerah (Pemda) terhadap serapan tenaga kerja lokal di tengah derasnya investor masuk ke Kabupaten Gresik.

Kata dia, tidak sedikit masyarakat lokal Gresik yang sudah memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Namun faktanya, serapan tenaga kerja lokal masih minim.

“Bagaimana dengan investor yang sudah masuk, kemudian tidak mau menggunakan tenaga lokal, padahal tenaga kerja lokal mumpuni dalam pekerjaan tersebut, seperti contoh pekerja scafolding yang masih banyak menggunakan tenaga luar,” terang Zaifuddin.

Untuk itu, Ranperda Penanaman Modal diharapkan dia tidak hanya semakin menarik banyak investor yang masuk di Kabupaten Gresik. Tetapi juga pemerintah daerah membuat inovasi atau terobosan sebagai kesiapan menyambut datangnya para investor asing.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Supaya ada perimbangan. Apakah pemerintah daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah, supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari lahan. Melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah,” tegasnya.

“Juga berharap kemudahan memberikan izin investasi di Kabupaten Gresik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat lokal” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi Gerindra DPRD Gresikrapat paripurna
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved