email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V 2021, Fraksi PPP DPRD Gresik Ajak Hidup Rukun

by Sudasir Al Ayyubi
4 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Dalam sosialisasi Perundang-undangan tahap V tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP, Hj. Lilik Hidayati, SE, MM bersama H. Khoirul Huda mengajak untuk hidup rukun antar sesama.

Hj. Lilik Hidayati saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sosialisasi yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas Mustofa Kamil, Ketua PAC PPP Gresik Suaib, Ketua Wanita PPP Sri Wahyuni, Karang taruna Kawisanyar, Guru TK dan PAUD se-Kawisanyar, Sabtu (4/12/2021).

“Mari kita selalu berusaha hidup damai bermasyarakat walaupun berbeda agama, suku, ras dan golongan. Kita harus saling melengkapi dan membantu antar sesama terutama kepada tetangga di sekitar kita” ungkap Lilik dihadapan audien.

Lilik menerangkan, peraturan perundang-undangan yang sudah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Gresik diantaranya, tentang penyakit menular, kerukunan dan toleransi bermasyarakat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada jenengan semua yang telah menghadiri sosialisasi ini. Semoga bermanfaat untuk panjenengan sedoyo. Pesan saya kalau ada apa-apa monggo komunikasi dengan saya terkait penyampaian aspirasi kepada pemerintah” pesan Lilik.

H. Khoirul Huda. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)
Baca Kliktimes.com: Dua Bupati Jatim Masuk Nomine Anugerah Kebudayaan PWI – HPN 2022

Sementara itu, dihadapan audien, H, Khoirul Huda menyebutkan, penanganan penyakit menular itu ada prosedur dan aturannya.

“Contoh saja seperti sekarang ini pademi Covid 19 yang sudah berjalan hampir 2 tahun bila tidak ada undang-undang cara mengatasinya akan susah” kata Khoirul Huda.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Untuk itu saya berpesan kepada ibu-ibu atau warga semua yang hadir, agar senantiasa menjaga kesehatan masing-masing. Kalau untuk Covid-19 jangan lupa tetap menerapkan 5M yang telah dianjurkan pemerintah” imbuhnya.

Sholihah. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pada sesi tanya jawab, Guru TK, Sholihah menanyakan, banyaknya warga asing yang bekerja di Gresik. Adanya pertanyaan itu, Lilik menjawab “tenaga asing yang dipakai kebanyakan memang ahli di bidangnya, masih banyak lowongan lainnya seperti nanti di Semelter Freeport Gresik akan membutuhkan tenaga kerja banyak, mulai sekarang persiapan keahlian diri kalian pemuda, remaja agar bisa bersaing nantinya” jawab Lilik.

Rafli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kemudian dari Karang taruna, Rafli mengeluhkan makam umum di Kelurahan Kawisanyar yang blm ada penerangan atau lampu. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Khoirul Huda “nanti setelah pertemuan ini kalian remaja datang ke Bu Lilik dan ajukan permohonan insyaallah nanti akan ditangani oleh Bu Hj Lilik” jawab Khoirul Huda. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikKhoirul HudaLilik HidayatiPerda
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved