Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masa Pandemi, Kabupaten Malang Penarikan PAD Melalui Daring

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Maret 2021
0

Javasatu,Malang- Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sudah bisa dipastikan segala bentuk pemasukan akan mengalami penurunan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Tapi untuk menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Malang mempunyai cara jitu dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan cara penarikan secara daring.

Bupati Malang HM Sanusi menyebut bahwa penurunan PAD akibat adanya kendala penarikan yang tidak intens karena pandemi Covid-19. Sehingga banyak hal yang harus dilakukan secara daring

“Kedepan, kita (Pemkab Malang, red) akan lebih menggenjot penarikan daring itu untuk lebih optimal,” terang HM Sanusi, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (30/3/2021).

ADVERTISEMENT
Bupati Malang H Sanusi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) HM Sanusi mengakui jika PAD Kabupaten Malang mengalami penurunan di tahun 2020.

“Ya, dibanding tahun 2019 lalu mengalami penurunan PAD. Namun sudah melebihi dari yang ditargetkan,” lanjut HM Sanusi

Diketahui, target PAD Kabupaten Malang tahun 2020 senilai Rp 3 Miliyar lebih. Tepatnya Rp 3.814.240.347.238,59, dan realisasinya mencapai 102,94 persen.

“Mayoritas PAD Kabupaten Malang bersumber dari pajak daerah dan retribusi,” paparnya.

Menyikapi hal itu menurut Sanusi menargetkan PAD Kabupaten Malang harus meningkat lagi dibanding tahun 2020 lalu.

“Sektor pendapatan yang akan lebih kita genjot diantaranya, yakni pajak hotel, restoran, serta (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi. (Agb/Saf)

Tags: Bupati MalangDaringH SanusiPADPAD Kabupaten Malangpemerintahan
Previous Post

Jelang Ajang MTQ Nasional, Pemkab Gresik Seleksi Kafilah

Next Post

Semeru Dibuka Bagi Pendaki per 1 April 2021

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Next Post
Semeru Dibuka Bagi Pendaki per 1 April 2021

Semeru Dibuka Bagi Pendaki per 1 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com