email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satu Pejabat ASN Pemkab Malang Reaktif Covid-19

by Agung Baskoro
24 Juni 2020

Javasatu, Malang- Satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinyatakan reaktif, itu setalah dilakukan rapid test Coronavirus Disease (Covid-19) tadi siang.

Diketahuinya satu pejabat di Bagian Hukum yang hasilnya reaktif karena Pemkab Malang rutin melakukan tes kesehatan selama tiga hari sekali.

Petugas sedang melakukan penyenprotan Disinfektan di Rumah Dinas Bupati Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

Namun demikian yang bersangkutan masih akan menjalani pemeriksaan swab yaitu pemeriksaan pada tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19. Hal ini yang disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan isolasi di rumah sakit, untuk sementara di rumah namun tetap menjalani pengobatan” jelas Sanusi. Rabu (24/06/20).

Lebih jauh Sanusi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, tapi rapid test itu tidak dapat menentukan positif atau tidak tertular Covid-19. Namun, yang bisa menentukan seseorang terinveksi Virus Corona atau tidak, yakni pemeriksaan swab atau pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan PCR itu, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

“Dan saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik Virus Corona” terangnya.

Setelah diketahui ada salah satu pejabat ASN menunjukan reaktif, Bupati Malang memerintahkan untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Malang, dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BacaJuga :

Ini Nama Calon Dewas dan Direksi Perumda Giri Tirta Yang Dinyatakan Lulus

Reza Pahlevi Ditunjuk Jadi Plt Dinas Penanaman Modal Gresik

“Penyemprotan cairan disinfektan merupakan zat kimia tertentu yang dapat membunuh bakteri atau mikro organisme, sehingga penting untuk mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus” pungkas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Dokter Arbani Mukti Wibowo juga menegaskan, tidak ada pejabat dilingkungan Pemkab Malang yang terinveksi Covid-19.

“Hanya saja Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum Prasetyani Arum telah menjalani pemeriksaan rapid test, dan hasilnya reaktif. Dan jika ada informasi yang menyatakan Kabag Hukum terinveksi Covid-19, itu tidak benar” tutup Arbani. (Agb/Arf).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved