email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Atasi AKI, AKB dan Stunting, Bupati Bojonegoro Minta Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

by Bambang Kuswantoro
25 Juni 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Untuk memastikan pemerataan pelayanan kesehatan serta penanganan kasus angka kematian ibu (AKI) serta penurunan angka stunting, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah meminta pelayanan kesehatan dilakukan secara terintegrasi.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat sosialisasi di RSUD Padangan. (Foto: Istimewa)

Hal itu diungkapkan Bupati Perempuan pertama di Bojonegoro saat melakukan sosialisasi di RSUD Padangan, Sabtu (25/6/2022).

Bupati Anna menerangkan, angka kematian ibu (AKI) merupakan indikator yang menggambarkan kualitas dan akses masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di suatu negara. Menurut dia, data AKI di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan selama 2 tahun terakhir.

Selain itu, juga diungkapkan Bupati Anna, angka lain yang menjadi indikator mutu pelayanan kesehatan adalah angka kematian bayi (AKB). Pada tahun 2020 jumlah kematian bayi (AKB) di Bojonegoro sebanyak 138 kasus atau 7,97 per 1.000 kelahiran hidup. AKB tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 9,3 per 1.000 kelahiran hidup.

ADVERTISEMENT

“Meskipun AKB di Bojonegoro lebih rendah dari target SDGs yaitu 20/1000 KH, namun ada kecenderungan terus meningkat selama 9 tahun terakhir” jelasnya.

Bupati Anna menjelaskan bahwa puskesmas merupakan fasilitas tingkat pertama memiliki tugas untuk menangani masalah kesehatan baik AKI maupun AKB serta program penanganan stunting. Untuk menangani masalah tersebut, maka diperlukan sistem rujukan yang mudah, sederhana dan integratif menjadi upaya prioritas yang dapat dilakukan untuk mendukung penurunan AKI, AKB dan penurunan stunting.

Salah satunya inovasi RSUD Padangan yaitu program “SEHATI” atau serius hadapi angka kematian ibu dengan adanya pelayanan rujukan maternal neonatal dan pencegahan stunting pada fasilitas kesehatan jejaring.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

“Dalam industri kesehatan yang diperlukan adalah membangun kepercayaan dan diiringi dengan komunikasi yang baik. Kepercayaan tersebut harus dimunculkan dari tenaga medis, pola manajemen rumah sakit dan kolaborasi atau networking tanpa batas wilayah,” tutur Bupati perempuan pertama tersebut.

Sementara itu, dr. Rury Dewiyuniastuti dari RSUD Padangan menambahkan bahwa dengan terbentuknya inovasi program “SEHATI” agar puskesmas, klinik dan praktek mandiri bidan lebih mudah dalam melakukan rujukan kasus maternal, neonatal dan stunting serta terpenuhinya standar akreditasi RSUD Padangan untuk mencapai penilaian di tahun 2022.

Tambahan, sosialisasi dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah, Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator Wilayah Kabupaten Blora, bidan koordinator, Narasumber dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang  dan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUD Padangan. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angka Kematian BayiAngka Kematian IbuAnna MuawanahPemkab BojonegoroRSUD Padangan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved