email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakal Ada Penyekatan di Kabupaten Malang Saat Nataru

by Agung Baskoro
19 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang merencanakan jalur-jalur penyekatan pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kemungkinan pihaknya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik secara acak.

“Jadi nanti akan ada penyekatan, mungkin kita secara acak. Agar tetap terkendali Nataru ini,” ujar Wahyu.

Secara umum, Wahyu akan melakukan penyekatan pada pintu masuk menuju Kabupaten Malang dan di titik-titik sekitar lokasi wisata.

ADVERTISEMENT

“Misalnya di exit tol, lalu di Sumberpucung, kemudian juga ada di timur, kemudian nanti juga di kegiatan yang mendekati pariwisata. Nanti itu kita akan ada sekat-sekat,” terang Wahyu.

Hal itu dilakukan karena mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Namun jika mengacu pada Inmendagri 67 tahun 2021, Kabupaten Malang sudah berada pada level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

“Kita memang sudah level 1 PPKM berdasarkan Inmendagri 67 tahun 2021, namun saat Nataru, kita mengacu Inmendagri yang mengatur Nataru,” tegas Wahyu.

Meski ada sedikit kelonggaran, Wahyu berjanji akan selalu waspada terhadap kondisi pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang, Apalagi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo juga telah memberikan arahan. Juga seiring munculnya varian baru Covid yakni Omicron.

“Walaupun Nataru, Presiden juga memberikan arahan. Ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertama prokes (protokol kesehatan), harus diadakan inspeksi segala macam tentang prokes. Yang kedua tracing dan testing. Dan yang ketiga, vaksin tetap dipercepat,” pungkas Wahyu.

Sementara itu, mengacu pada Inmendagri 66 tahun 2021, memang ada beberapa hal yang dilakukan pengetatan. Diantaranya membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Baca Lainnya: 
  • Mahasiswa dan Warga Papua Bantu Korban Erupsi Semeru
  • Wajib Hadir, Besok Kota Batu Mulai Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun

Termasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton. Kemudian untuk kegiatan yang tidak termasuk pada perayaan natal dan tahun baru dan dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, harus dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Natal 2021pemkab malangPenyekatanSekda Kabupaten MalangTahun Baru 2022Wahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dorong Budaya Menulis dan KKN Tematik

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Prev Next

POPULER HARI INI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved