email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berpredikat Baik, Penerapan Sistem Merit Pemkab Malang Diberi Penghargaan oleh Komisi ASN

by Agung Baskoro
8 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Berpredikat baik, Penerapan sistem Merit yang diterapkan di setiap instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang diberi penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat dalam acara ‘Anugerah Meritokrasi’ di The Westin Grand Ballroom, Jalan Raya Lontar No.2, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/12/2021) pagi.

Sekda Wahyu menjelaskan, pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Tentunya prestasi dan pencapaian yang luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni Sistem Merit yang menjadi agenda pembangunan. Meliputi upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

ADVERTISEMENT

”Apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi dengan menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian” terangnya.

“Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian Sistem Merit melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 15 Juni 2021. Hasil dari penilaian tersebut yakni Pemkab Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III” lanjutnya.

“Hal tersebut berarti Pemkab Malang sudah menerapkan prinsip Merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang” jelas Wahyu.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, dari delapan Aspek Sistem Merit, terdapat tiga Aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 80 persen, yaitu; aspek Pengadaan, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan. Kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi.

Wahyu berharap momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komperhensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya. Pasalnya, pada dasarnya penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia secara terencana dan tidak deskriminatif serta semuanya berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil.

”Untuk menjamin keberhasilan pembangunan, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik. Penerapan Sistem Merit bertujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi” paparnya.

“Pemkab Malang harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai,” pungkas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Komisi Aparatur Sipil Negarapemkab malangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Hotel Santika Gresik Hadirkan 100 Menu Iftar Ramadan 2026

Pantai Balekambang Dipenuhi Sampah, TNI-Polri Turun Tangan

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

BERITA LAINNYA

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved