email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berpredikat Baik, Penerapan Sistem Merit Pemkab Malang Diberi Penghargaan oleh Komisi ASN

by Agung Baskoro
8 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Berpredikat baik, Penerapan sistem Merit yang diterapkan di setiap instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang diberi penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat dalam acara ‘Anugerah Meritokrasi’ di The Westin Grand Ballroom, Jalan Raya Lontar No.2, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/12/2021) pagi.

Sekda Wahyu menjelaskan, pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Tentunya prestasi dan pencapaian yang luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni Sistem Merit yang menjadi agenda pembangunan. Meliputi upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

”Apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi dengan menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian” terangnya.

“Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian Sistem Merit melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 15 Juni 2021. Hasil dari penilaian tersebut yakni Pemkab Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III” lanjutnya.

“Hal tersebut berarti Pemkab Malang sudah menerapkan prinsip Merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang” jelas Wahyu.

BacaJuga :

Polres Malang Pastikan Kasus Pengrusakan Pos Polisi Tetap Diproses, Libatkan 13 Pelaku

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, dari delapan Aspek Sistem Merit, terdapat tiga Aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 80 persen, yaitu; aspek Pengadaan, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan. Kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi.

Wahyu berharap momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komperhensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya. Pasalnya, pada dasarnya penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia secara terencana dan tidak deskriminatif serta semuanya berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil.

”Untuk menjamin keberhasilan pembangunan, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik. Penerapan Sistem Merit bertujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi” paparnya.

“Pemkab Malang harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai,” pungkas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Komisi Aparatur Sipil Negarapemkab malangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved