email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berpredikat Baik, Penerapan Sistem Merit Pemkab Malang Diberi Penghargaan oleh Komisi ASN

by Agung Baskoro
8 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Berpredikat baik, Penerapan sistem Merit yang diterapkan di setiap instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang diberi penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat dalam acara ‘Anugerah Meritokrasi’ di The Westin Grand Ballroom, Jalan Raya Lontar No.2, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/12/2021) pagi.

Sekda Wahyu menjelaskan, pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Tentunya prestasi dan pencapaian yang luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni Sistem Merit yang menjadi agenda pembangunan. Meliputi upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

”Apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi dengan menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian” terangnya.

“Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian Sistem Merit melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 15 Juni 2021. Hasil dari penilaian tersebut yakni Pemkab Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III” lanjutnya.

“Hal tersebut berarti Pemkab Malang sudah menerapkan prinsip Merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang” jelas Wahyu.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, dari delapan Aspek Sistem Merit, terdapat tiga Aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 80 persen, yaitu; aspek Pengadaan, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan. Kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Wahyu berharap momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komperhensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya. Pasalnya, pada dasarnya penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia secara terencana dan tidak deskriminatif serta semuanya berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil.

”Untuk menjamin keberhasilan pembangunan, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik. Penerapan Sistem Merit bertujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi” paparnya.

“Pemkab Malang harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai,” pungkas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Komisi Aparatur Sipil Negarapemkab malangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved