email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPHTB Masih Jadi Andalan Perolehan Pajak Pemkab Malang

by Agung Baskoro
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dari 10 jenis pajak di wilayah Kabupaten Malang, ternyata Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam perolehan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. (Foto: Dok)

Meskipun pada tahun ini, atas kebijakan Bupati Malang, HM. Sanusi, besaran tarif BPHTB didiskon dan tarifnya menjadi sama dengan tahun lalu.

Hal tersebut juga terlihat dari capaian pajak BPHTB hingga memasuki akhir semester pertama di tahun 2022 ini. Dimana perolehan BPHTB menjadi yang tertinggi dari perolehan 9 jenis pajak lainnnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak BPHTB hingga saat ini sudah mencapai 49,08 persen. Atau sebesar Rp 60.374.199.494 dari target perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 ini sebesar Rp 123 Milyar.

ADVERTISEMENT

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya juga secara konsisten untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa transaksi atau besaran tarif tersebut menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Itu kenapa, karena transaksi di BPHTB kan bukan menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tidak menggunakan NJOP PBB, tapi kan menggunakan nilai perolehan,” ujar Made, Jumat (10/6/2022).

Dari pantauannya, nilai perolehan itulah yang kadang masih membuat ramai masyarakat. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah masyarakat yang menilai tarif tersebut cenderung terlalu tinggi. Sedangkan dirinya berkeyakinan bahwa hal tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

“Validasi kan bisa dilakukan dengan kita. Kalau memang masih merasa kemahalan, datang saja ke kantor, kita kan juga punya dasar bahwa penetapannya sekian. Nggak masalah, karena memang Undang-undang juga mengamanatkan bisa melakukan negosiasi dengan dinas atau badan pendapatan,” pungkas Made.

Made juga menjelaskan, hingga saat ini selain pajak BPHTB, jenis pajak lain yang perolehannya dinilai sudah cukup bagus adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Dimana dari target perolehan PPJ sebesar Rp 81.224.433.386, hingga saat ini sudah tercapai sebesar 47,04 persen atau sebesar Rp 38.211.256.622.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 miliar berasal dari sektor pajak.

Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangMade Arya WedantaraPajakpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved