email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPHTB Masih Jadi Andalan Perolehan Pajak Pemkab Malang

by Agung Baskoro
12 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dari 10 jenis pajak di wilayah Kabupaten Malang, ternyata Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam perolehan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. (Foto: Dok)

Meskipun pada tahun ini, atas kebijakan Bupati Malang, HM. Sanusi, besaran tarif BPHTB didiskon dan tarifnya menjadi sama dengan tahun lalu.

Hal tersebut juga terlihat dari capaian pajak BPHTB hingga memasuki akhir semester pertama di tahun 2022 ini. Dimana perolehan BPHTB menjadi yang tertinggi dari perolehan 9 jenis pajak lainnnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak BPHTB hingga saat ini sudah mencapai 49,08 persen. Atau sebesar Rp 60.374.199.494 dari target perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 ini sebesar Rp 123 Milyar.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya juga secara konsisten untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa transaksi atau besaran tarif tersebut menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Itu kenapa, karena transaksi di BPHTB kan bukan menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tidak menggunakan NJOP PBB, tapi kan menggunakan nilai perolehan,” ujar Made, Jumat (10/6/2022).

Dari pantauannya, nilai perolehan itulah yang kadang masih membuat ramai masyarakat. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah masyarakat yang menilai tarif tersebut cenderung terlalu tinggi. Sedangkan dirinya berkeyakinan bahwa hal tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

“Validasi kan bisa dilakukan dengan kita. Kalau memang masih merasa kemahalan, datang saja ke kantor, kita kan juga punya dasar bahwa penetapannya sekian. Nggak masalah, karena memang Undang-undang juga mengamanatkan bisa melakukan negosiasi dengan dinas atau badan pendapatan,” pungkas Made.

Made juga menjelaskan, hingga saat ini selain pajak BPHTB, jenis pajak lain yang perolehannya dinilai sudah cukup bagus adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Dimana dari target perolehan PPJ sebesar Rp 81.224.433.386, hingga saat ini sudah tercapai sebesar 47,04 persen atau sebesar Rp 38.211.256.622.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 miliar berasal dari sektor pajak.

Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangMade Arya WedantaraPajakpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER HARI INI

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved