email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPHTB Masih Jadi Andalan Perolehan Pajak Pemkab Malang

by Agung Baskoro
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dari 10 jenis pajak di wilayah Kabupaten Malang, ternyata Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam perolehan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. (Foto: Dok)

Meskipun pada tahun ini, atas kebijakan Bupati Malang, HM. Sanusi, besaran tarif BPHTB didiskon dan tarifnya menjadi sama dengan tahun lalu.

Hal tersebut juga terlihat dari capaian pajak BPHTB hingga memasuki akhir semester pertama di tahun 2022 ini. Dimana perolehan BPHTB menjadi yang tertinggi dari perolehan 9 jenis pajak lainnnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak BPHTB hingga saat ini sudah mencapai 49,08 persen. Atau sebesar Rp 60.374.199.494 dari target perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 ini sebesar Rp 123 Milyar.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya juga secara konsisten untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa transaksi atau besaran tarif tersebut menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Itu kenapa, karena transaksi di BPHTB kan bukan menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tidak menggunakan NJOP PBB, tapi kan menggunakan nilai perolehan,” ujar Made, Jumat (10/6/2022).

Dari pantauannya, nilai perolehan itulah yang kadang masih membuat ramai masyarakat. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah masyarakat yang menilai tarif tersebut cenderung terlalu tinggi. Sedangkan dirinya berkeyakinan bahwa hal tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Validasi kan bisa dilakukan dengan kita. Kalau memang masih merasa kemahalan, datang saja ke kantor, kita kan juga punya dasar bahwa penetapannya sekian. Nggak masalah, karena memang Undang-undang juga mengamanatkan bisa melakukan negosiasi dengan dinas atau badan pendapatan,” pungkas Made.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Made juga menjelaskan, hingga saat ini selain pajak BPHTB, jenis pajak lain yang perolehannya dinilai sudah cukup bagus adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Dimana dari target perolehan PPJ sebesar Rp 81.224.433.386, hingga saat ini sudah tercapai sebesar 47,04 persen atau sebesar Rp 38.211.256.622.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 miliar berasal dari sektor pajak.

Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangMade Arya WedantaraPajakpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved