email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Malang Keluhkan Kinerja OPD, Perintahkan Assesmen

by Agung Baskoro
14 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang HM Sanusi mengeluhkan hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di anggap tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ujungnya orang nomor satu itu memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang untuk lakukan assesmen.

Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sanusi menilai, itu karena tidak sebanding pengeluaran yang teralokasi pada APBD. Dan selama ini masih banyak OPD yang ‘gemuk’, namun hasil kerjanya tidak maksimal.

“Saya meminta pak Sekdakab untuk bentuk tim kelembagaan, yang akan lakukan assesmen pada setiap OPD,” ujar, Sanusi, Minggu (14/8/2022).

Jika melihat setiap tahunnya, diungkapkan Bupati Malang, alokasi APBD senilai Rp4 triliun lebih, namun Rp3 triliun diantaranya hanya untuk gaji pegawai. Sedangkan untuk pembangunan hanya Rp600 juta saja, seharusnya paling tidak seimbang penggunaannya.

ADVERTISEMENT

Kemudian Sanusi memberikan tanggung jawab tim kelembagaan yang dipimpin oleh Sekdakab, untuk melakukan assesmen setiap OPD untuk melihat tenaga dan setiap beban kerja yang ada.

“Berdasarkan laporan dari Sekda saat ini sedang berjalan, dalam melakukan pendataan pada setiap OPD baik jumlah tenaga maupun beban kerja yang diberikan pada setiap personilnya,” kata, Sanusi.

Bahkan tidak hanya pada personel, dikatakan Sanusi, juga pada unit yang dimiliki OPD. Jika masih dianggap selaras dan bisa dilakukan di satu titik, maka tidak perlu membuat unit yang akan menambah atau memperbesar pengeluaran saja.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sanusi mencontohkan pada Dinas pendidikan, dimana lembaga SDN yang kekurangan murid perlu adanya merger. Karena pengeluaran pada setiap lembaga pendidikan yang muridnya banyak, nilainya sama besar dengan jumlah murid yang jumlahnya sedikit.

“Pengeluaran untuk lembaga pendidikan banyak murid mikir gedungnya, demikian juga yang minim murid juga mikir gedung, untuk mengurangi pengeluaran lebih baik dimerger saja,” imbuh Sanusi menegaskan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, bahwa saat ini tim kelembagaan sedang melakukan pendataan pada setiap OPD, yang mana nanti hasilnya akan dilaporkan pada bupati.

“Saat ini jumlah pegawai yang berstatus ASN lebih dari 12 ribu mulai dari tenaga kesehatan, guru dan struktural yang ada pada OPD,” urai Nurman.

Jumlah pegawai yang ada itu belum termasuk pegawai Kontrak (PTT) yang jumlahnya tidak kurang dari 10 ribu orang.

“Diharapkan oleh bupati, ke depan setiap OPD melakukan perampingan pada jumlah tenaga yang dimiliki sebagai langka penghematan pengeluaran untuk belanja langsungnya,” tutur, Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNAssesmenBKPSDM Kabupaten Malangpemkab malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved