email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Khofifah Resmikan SPAM Singosari, Solusi Krisis Air Bersih di Malang dengan Anggaran Rp 11,2 Miliar

by Julian Sukrisna
13 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Singosari di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (13/05/2025).

Proyek senilai Rp 11,2 miliar ini digarap sebagai solusi permanen atas krisis air bersih yang selama ini dihadapi warga, terutama saat musim kemarau. Dana pembangunan SPAM berasal dari hibah Pemprov Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Malang Sanusi, meresmikan SPAM Singosari. (Foto: istimewa)

Proyek dimulai sejak 2022. Groundbreaking dilakukan pada 27 Januari 2023 dan pembangunan fisik berjalan sepanjang 2024. Mulai Februari 2025, masyarakat mulai menikmati sambungan air bersih langsung ke rumah-rumah mereka.

“SPAM Singosari ini adalah langkah strategis kami dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Khofifah.

SPAM Singosari mengaliri air bersih ke sekitar 405 Kepala Keluarga atau 1.620 jiwa di Dusun Sumbul, Desa Klampok.

Jaringan pipa menjangkau 10 RT pada 2 RW, termasuk fasilitas umum seperti sekolah, masjid, mushola, dan pondok pesantren. Sebelumnya, warga harus membeli air bersih dengan harga sangat tinggi.

“1 kubik air seharga Rp 50 ribu. Kalau sebulan pakai 20 kubik, mereka bisa bayar Rp 1 juta,” jelas Khofifah.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Setelah SPAM beroperasi, tarif air turun drastis menjadi Rp 1.000 per kubik.

“Yang semula Rp 1 juta menjadi Rp 20 ribu per bulan,” imbuhnya.

Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov terhadap warganya.

“Kami sangat terbantu, apalagi saat musim kemarau masyarakat benar-benar kesulitan air,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Prov. Jatim, I Nyoman Gunadi, juga menyampaikan dampak positif proyek ini.

“Seorang Guru TK bilang, sebelumnya siswa harus bawa air dari rumah. Sekarang mereka bisa bermain air,” tuturnya.

SPAM Singosari menjadi bukti bahwa infrastruktur yang tepat sasaran bisa memberi perubahan besar bagi kehidupan masyarakat. (Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati Malanggubernur jawa timurKhofifah Indar ParawansaSanusiSingosariSPAM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d