email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janji Bupati Malang di Tahun 2022, Insentif Kader Kesehatan Naik 100 Persen, Ketua RT-RW Termasuk

by Agung Baskoro
18 November 2021

JAVASATU-MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi, berjanji, di tahun depan akan menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (Posyandu), yang semula hanya Rp 300 ribu, di tahun 2022 menjadi Rp 600 ribu.

Bupati Malang, HM. Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Selain kader kesehatan, Sanusi juga akan memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW, se-Kabupaten Malang senilai Rp 3 juta pertahunnya.

Hal itu juga telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang tahun 2022 mendatang.

“Artinya, kami (Fraksi Gerindra) setuju dengan langkah Pak Bupati untuk menaikan insentif para kader kesehatan atau Posyandu ini ini,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Kamis (18/11/2021).

Itu menjadi satu langkah positif dari Bupati Malang HM. Sanusi yang harus disupport secara penuh. Menurut Zia’, apalagi, mengingat peran kader posyandu sebagai ujung tombak dalam memberikan pendidikan kesehatan hingga ke pelosok desa.

Di Kabupaten Malang tercatat ada 25.705 kader kesehatan. Itu artinya, paling tidak Pemkab Malang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp Rp.15.423.000.000.

“Jadi kami nilai langkah itu sangat manusiawi untuk dilakukan. Sehingga insentif para kader (Posyandu) ini dinaikan sampai 100 persen. Dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu. Terlepas nanti berapa akhirnya yang disahkan, bisa saja nanti tahun-tahun selanjutnya menjadi Rp 1 juta,” terang Zia’.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, terkait pemberian insentif bagi Ketua RT dan RW juga dinilai perlu untuk dilakukan. Mengingat RT dan RW yang secara tidak langsung berperan dalam roda pemerintahan di lingkungan yang terkecil.

“Apalagi bisa meringankan beban APBDes, karena selama ini kan dianggarkan melalui APBDes. Jadi tahun 2022 mendatang rencananya akan dibebankan ke APBD,” terang Zia’.

Baca Kliktimes.com: Hadiri Sosialisasi Saber Pungli, Wabup Blitar: Pencegahan Pungli Bisa Dimulai Dari Lingkup RT/RW
Baca Sentraltimur.com: Soal Proses Hukum Pelaku Live Adegan Intim, Direkrimsus: Kita Masih Pelajari

Berdasarkan informasi yang ia himpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tercatat ada sebanyak 15.158 RT dan ada sebanyak 3.191 RW. Rinciannya, RT 14.455 dan RW 3.076 di wilayah desa. Dan sebanyak 703 RT dan 115 RW di wilayah Kelurahan.

“Alokasi yang di RAPBD 2022 itu, Desa sebesar Rp 52.593.000.000 dan untuk (RT/RW) di wilayah Kelurahan sebesar Rp 2.454.000.000 jadi totalnya sebesar Rp 55.047.000.000,” pungkas Zia. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangDPRD kabupaten malangFraksi Gerindra DPRD Kabupaten MalangHM Sanusipemkab malangZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved