email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Masuk Level 2, Tempat Wisata Dibuka, Termasuk Jatim Park 2

by Wiyono
13 September 2021

JAVASATU-BATU- Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kota Batu sekarang ini telah turun ke Level 2. Artinya seluruh tempat wisata diperbolehkan buka.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Dok)

“Sesuai Inmendagri 38/2021, daerah yang masuk level 2 diperbolehkan buka tempat wisata, asal tempat wisata umum itu dibuka dengan kapasitas 25 persen” kata Punjul Santoso.

Selain pengelola tempat wisata harus membatasi kapasitas kunjungan maksimal 25 persen. Lanjut dia, harus dengan Protokol kesehatan (protkes) ketat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi (PL) juga wajib dilakukan.

Pengunjung Jatim Park. (Foto: Istimewa)

Sedang Untuk kegiatan pendidikan, di level 2, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diijinkan 50 persen, kecuali untuk sekolah LB dengan kapasitas 62 persen hingga 100 persen.

ADVERTISEMENT

“Kalau PAUD maksimal 33 persen. hal ini sesuai dengan SKB 4 menteri” ungkap Punjul.

Di level 2 menurut Punjul, sarana Olahraga Umum boleh dibuka tetapi dengan kapasitas 50 persen dengan protkes dan menggunakan aplikasi PL.

Diperbolehkannya buka kembali tempat wisata itu langsung disambut baik oleh kalangan dunia pariwisata kota Batu. termasuk managemen Jatim Park. sementara buka Jatim Park 2.

BacaJuga :

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park Grup, Titik A Riyanto. (Foto: Istimewa)

Titik A Riyanto Manager Marketing dan Public Relation Jatim Park mengatakan meski telah diperbolehkan dan diizinkan kembali buka tempat wisata, Jatim Park akan selalu menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengunjung wajib mentaati protkes kesehatan 5 M, pengunjung harus sudah vaksin minimal dosis 1 dengan menunjukkan bukti melalui Aplikasi PL” tutur Titik.

Baca Juga:
  • Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
  • Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
  • Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai

Ia juga menyatakan Kapasitas pengunjung di jatim Park 2, hanya dibatasi 25 persen, sedang anak-anak dibawah umur 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diperkenankan masuk areal Jatim Park 2. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jatim Parkpunjul santosoWakil Wali Kota BatuWisata

Comments 1

  1. Ping-balik: Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya - Sentraltimur.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved