Javasatu,Malang- Meski ditengah anggaran yang terbatas atau minim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang terus melakukan berbagai operasi penertiban.

Hal itu tak mengurangi kinerja satpol PP sebagai lembaga penegak perda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, di tahun 2021 pihaknya memprogramkan 28 kali operasi penertiban yang menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun Anak Jalanan (Anjal).
“Kita lakukan penertiban PKL dan Anjal. Tujuannya sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Malang dan menjawab keluhan masyarakat yang setiap minggu ada sekitar 4 atau 5 laporan masyarakat mulai PKL, Anjal , Perumahan Gak Berijin bahkan Cafe yang memanfaatkan lahan hijau seperti di Dau,”terang Firmando senin (21/6/2021).
Firmando mencontohkan seperti di depan RSUD Kanjuruhan Kepanjen, pihaknya melakukan operasi PKL lantaran ada laporan keberadaan PKL di depan RSUD mengakibatkan adanya kecelakaan lantaran jarak pandang yang terhalang.
Terakhir, Firmando menyebutkan bahwa pihaknya berencana bakal melakukan operasi trantibum pada malam hari.
“Jika sebelumnya operasi tersebut kerap dilakukan pagi hingga siang hari, dalam waktu dekat kita bakal melakukannya di malam hari” pungkasnya. (Jup/Saf)