email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal

by Yondi Ari
20 Maret 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Bea Cukai Malang, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok ilegal menggandeng media massa di Malang Raya untuk publikasi.

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di area Lelenggahan Warung Tani, Kecamatan Dau Kabupaten Malang acara dialog terbuka digelar membahas terkait menyosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mengusung Tema ‘Peran Media dalam Memberantas Peredaran Rokok dan Cukai Ilegal’.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Teddy Wiryawan mengatakan bahwa sinergitas antara Bea cukai dan Satpol PP dibantu oleh media massa menjadi senjata ampuh untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal. Dengan distribusi informasi yang baik akan menekan angka sebaran rokok ilegal di Malang raya.

“Kami bekerja sama dengan media massa paling tidak sosialisasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, baik kriterianya maupun dampak rokok ilegal yang merugikan negara dan para pekerja buruh rokok yang terkena dampaknya,” terang Teddy Wiryawan, Senin (20/3/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Tindakan tegas menanti para pedagang yang nekat menjual rokok ilegal. Teddy berujar, bagi yang mendapati bisa langsung menghubungi Satpol PP Kabupaten Malang untuk dlsegera ditindak.

“Bagi pelanggarnya ada sanksi tegas yang menanti. Jika rekan rekan (media massa) ada yang mendapati tanpa ragu lapor kami saja,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan mengungkapkan, diantaranya Rokok ilegal adalah yang tidak teregistrasi di data Bea Cukai. Umumnya yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dan tidak sesuai dengan jenis rokok yang diperdagangkan.

BacaJuga :

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

“Jadi rokok itu ada jenis dan ukuran pitanya. Seperti yang terbaru ada gambar sejumlah gewam yang ada di pita cukai. Pitanya juga terdapat di posisi kemasan yang mudah di robek sehingga tidak digunakan lagi,” urai Beni Setyawan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi peraturan di bidang cukai yang berfokus kepada pemahaman jenis-jenis rokok ilegal beserta ciri-cirinya. Serta bahaya bagi masyarakat dan peran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. (Adv/Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai IlegalKecamatan Daupemkab malangRokok IlegalSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved