Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal

by Yondi Ari
20 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Bea Cukai Malang, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok ilegal menggandeng media massa di Malang Raya untuk publikasi.

Pemkab Malang dan Bea Cukai Gandeng Media Massa Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di area Lelenggahan Warung Tani, Kecamatan Dau Kabupaten Malang acara dialog terbuka digelar membahas terkait menyosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mengusung Tema ‘Peran Media dalam Memberantas Peredaran Rokok dan Cukai Ilegal’.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Teddy Wiryawan mengatakan bahwa sinergitas antara Bea cukai dan Satpol PP dibantu oleh media massa menjadi senjata ampuh untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal. Dengan distribusi informasi yang baik akan menekan angka sebaran rokok ilegal di Malang raya.

KONTEN PROMOSI

“Kami bekerja sama dengan media massa paling tidak sosialisasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, baik kriterianya maupun dampak rokok ilegal yang merugikan negara dan para pekerja buruh rokok yang terkena dampaknya,” terang Teddy Wiryawan, Senin (20/3/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Tindakan tegas menanti para pedagang yang nekat menjual rokok ilegal. Teddy berujar, bagi yang mendapati bisa langsung menghubungi Satpol PP Kabupaten Malang untuk dlsegera ditindak.

“Bagi pelanggarnya ada sanksi tegas yang menanti. Jika rekan rekan (media massa) ada yang mendapati tanpa ragu lapor kami saja,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan mengungkapkan, diantaranya Rokok ilegal adalah yang tidak teregistrasi di data Bea Cukai. Umumnya yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dan tidak sesuai dengan jenis rokok yang diperdagangkan.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

“Jadi rokok itu ada jenis dan ukuran pitanya. Seperti yang terbaru ada gambar sejumlah gewam yang ada di pita cukai. Pitanya juga terdapat di posisi kemasan yang mudah di robek sehingga tidak digunakan lagi,” urai Beni Setyawan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Malang, Beni Setyawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi peraturan di bidang cukai yang berfokus kepada pemahaman jenis-jenis rokok ilegal beserta ciri-cirinya. Serta bahaya bagi masyarakat dan peran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. (Adv/Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai IlegalKecamatan Daupemkab malangRokok IlegalSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

ADVERTISEMENT

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved