email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot dan Pemkab Malang Sepakati PKS Baru Sumberpitu dan Sumber Wendit

by Yondi Ari
31 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan sumber mata air antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ditutup dengan manis di penghujung tahun 2022.

Pemkot dan Pemkab Malang Sepakati PKS Baru Sumberpitu dan Sumber Wendit. (Foto: Istimewa)

Problem krusial tersebut menemui titik terang seiring dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Malang tentang Pemanfaatan Sumber Air yang Terletak di Wilayah Kabupaten Malang, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).

Pertemuan di Solo yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK tersebut melibatkan Bupati Malang, Drs H M Sanusi MM serta Walikota Malang Drs H Sutiaji. Bupati Sanusi hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Begitu pula Wali Kota Sutiaji juga didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit. Termasuk di dalamnya mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.

Sedianya, perjanjian ini berjalan selama lima tahun. Pembaruan bisa dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa.

Kesepakatan ini disambut positif Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas S.Pd, MSi.

“Hal ini menjadi kabar baik demi terjaminnya suplai layanan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air dari wilayah Kabupaten Malang. Tentu saja dengan adanya perjanjian kerjasama ini membuat kami bisa fokus bekerja lebih optimal tanpa dihantui kekhawatiran atas polemik-polemik terkait sumber mata air,” ungkap M Nor Muhlas.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Pihaknya meyakini kesepakatan kedua pemerintah daerah adalah keputusan terbaik yang harus dihormati. Muhlas berharap semua klausul bisa dijalankan sebaik mungkin, utamanya antara dua BUMD Air Minum terkait yakni Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan Foto: Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang
Tags: pemkab malangpemkot malangPerumda Tirta Kanjuruhanperumda tugu tirta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved