email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
15 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi bertema “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (15/10/2024).

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif seperti edukasi kepada masyarakat.

“Komitmen Pemkot Malang sangat jelas dalam menggempur rokok ilegal, terutama karena kami berada di wilayah industri dan pendidikan. Meski peredaran rokok ilegal di Malang belum signifikan, perhatian khusus tetap perlu diberikan agar masalah ini tidak berkembang,” jelasnya.

Menurut Iwan, kolaborasi dengan camat, lurah, tokoh agama, dan masyarakat telah dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Berbagai kegiatan sosialisasi dan pengumpulan data terkait temuan rokok ilegal juga menjadi bagian dari strategi ini.

“Rokok ilegal berdampak luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi, terutama merugikan industri legal,” tambahnya.

Kepala KPPBC Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp49,4 miliar akan dimanfaatkan sesuai arahan pemerintah pusat. Sebanyak 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa cukai memberikan manfaat bagi pembangunan, dan oleh karena itu, rokok ilegal harus diberantas,” kata Gunawan.

BacaJuga :

UKW PWI Malang Raya ke-59, 30 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Tiga Peserta Raih Terbaik

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, SH, MH, menekankan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat terkait aturan dan sanksi hukum mengenai cukai.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDiskominfo Kota Malangpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karoseri Gunung Mas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

UKW PWI Malang Raya ke-59, 30 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Tiga Peserta Raih Terbaik

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Wakapolres Gresik Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima Polri

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Tenthirty Coffee Buka di Kota Batu, Ngopi di Tengah Hutan Pinus Jadi Daya Tarik Utama

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Prev Next

POPULER HARI INI

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Karoseri Gunung Mas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

BERITA LAINNYA

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved