email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
15 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi bertema “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (15/10/2024).

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif seperti edukasi kepada masyarakat.

“Komitmen Pemkot Malang sangat jelas dalam menggempur rokok ilegal, terutama karena kami berada di wilayah industri dan pendidikan. Meski peredaran rokok ilegal di Malang belum signifikan, perhatian khusus tetap perlu diberikan agar masalah ini tidak berkembang,” jelasnya.

Menurut Iwan, kolaborasi dengan camat, lurah, tokoh agama, dan masyarakat telah dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Berbagai kegiatan sosialisasi dan pengumpulan data terkait temuan rokok ilegal juga menjadi bagian dari strategi ini.

“Rokok ilegal berdampak luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi, terutama merugikan industri legal,” tambahnya.

Kepala KPPBC Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp49,4 miliar akan dimanfaatkan sesuai arahan pemerintah pusat. Sebanyak 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa cukai memberikan manfaat bagi pembangunan, dan oleh karena itu, rokok ilegal harus diberantas,” kata Gunawan.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, SH, MH, menekankan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat terkait aturan dan sanksi hukum mengenai cukai.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDiskominfo Kota Malangpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved