email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
15 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi bertema “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (15/10/2024).

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif seperti edukasi kepada masyarakat.

“Komitmen Pemkot Malang sangat jelas dalam menggempur rokok ilegal, terutama karena kami berada di wilayah industri dan pendidikan. Meski peredaran rokok ilegal di Malang belum signifikan, perhatian khusus tetap perlu diberikan agar masalah ini tidak berkembang,” jelasnya.

Menurut Iwan, kolaborasi dengan camat, lurah, tokoh agama, dan masyarakat telah dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Berbagai kegiatan sosialisasi dan pengumpulan data terkait temuan rokok ilegal juga menjadi bagian dari strategi ini.

“Rokok ilegal berdampak luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi, terutama merugikan industri legal,” tambahnya.

Kepala KPPBC Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp49,4 miliar akan dimanfaatkan sesuai arahan pemerintah pusat. Sebanyak 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa cukai memberikan manfaat bagi pembangunan, dan oleh karena itu, rokok ilegal harus diberantas,” kata Gunawan.

BacaJuga :

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

SMKN 8 Kota Malang Borong Juara LKS Jatim 2026, Web Technologies Tembus Nasional

(Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Malang)

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, SH, MH, menekankan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat terkait aturan dan sanksi hukum mengenai cukai.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (Adv/Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDiskominfo Kota Malangpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Cara Kapolres Gresik Bangun Soliditas, Rayakan Ultah Anggota hingga Pesan Profesionalisme

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Tangkap Tiga Pembobol SMPN 1 Pakisaji Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved