JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang HM Sanusi, mengaku ada sejumlah pos anggaran yang tidak diketahuinya. Ia baru mengetahui jika anggaran senilai Rp 35 miliar, Rp 26 miliar diantaranya dialokasikan untuk kebutuhan biaya narasumber (narsum). Itupun baru diketahuinya setelah disorot oleh lembaga anti rasuah.

Hal tersebut disampaikan Sanusi ketika akan membuka rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2023, di Hotel Haris, Senin (21/2/2022).
“Itu saya baru tahu saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu,” ujar Sanusi dalam arahannya.
Namun saat dikonfirmasi, Sanusi tidak menjelaskan secara terperinci anggaran saja itu. Hanya anggaran makan dan minum (mamin) dan anggaran narasumber yang dijelaskannya, dan itu yang sedang disorot KPK.
“Jadi itu nanti yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) kita (Pemkab Malang) tidak akan naik terus. Itu antara lain saja yang disorot KPK, khawatir tidak digunakan (terserap),” terang Sanusi.

Sanusi mengatakan, alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut berada di dalam tahun anggaran (TA) 2022. Sehingga dirinya berharap agar hal itu bisa benar-benar menjadi perhatian bagi semua pihak untuk dapat dijadikan evaluasi. Sehingga pengalokasian anggaran pada tahun 2023 mendatang bisa lebih efisien dan efektif.
“Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi narasumber, itu yang harus dikurangi,” beber Sanusi.
Untuk itu Sanusi meminta Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, agar bisa mengalokasikan anggaran secara lebih tepat guna.
“Artinya, anggaran kegiatan yang sudah pasti tidak mungkin dilaksanakan, agar tidak dianggarkan. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua TAPD bisa tepat guna. Agar anggaran yang kita programkan dapat terlaksana. Sehingga anggaran bisa habis dan tidak mengendap. Seperti saat ini, saat (pandemi) Covid-19, ada sekitar Rp 390 miliar itu mengendap, itu nanti akan kita anggarkan,” pungkas Sanusi. (Agb/Saf)