JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran Rp3 miliar untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ribuan sapi. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung vaksinasi, penyemprotan disinfektan, obat-obatan, vitamin, hingga operasional penanganan wabah.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan anggaran penanganan PMK bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemkab Malang masih menunggu pasokan vaksin dari pemerintah pusat sebelum vaksinasi dilakukan.
“Nanti akan kita beri vaksin, kita masih menunggu vaksinnya dari pusat,” ujar Didik, Jumat (10/6/2022).
Selain BTT, Pemkab Malang membuka opsi penggunaan anggaran lain untuk menangani PMK, termasuk Dana Desa (DD) dan anggaran penanganan Covid-19. Namun, penggunaan DD akan diarahkan pada desa yang wilayahnya terdampak wabah dan memiliki populasi sapi cukup besar.
“Sebagian dana untuk Covid-19 bisa dialihkan untuk PMK karena ini sifatnya emergensi, atau DD. Tapi hanya desa yang terdampak saja menggunakan DD, seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang populasi sapi di sana cukup tinggi,” jelas Didik.
Pemkab Malang juga menyiapkan bantuan bagi peternak yang terdampak. Bantuan tidak hanya berupa penanganan terhadap ternak, tetapi juga kebutuhan dasar peternak dalam menghadapi dampak wabah PMK.
“Yang sapinya sehat ya tidak dapat (bantuan). Minggu depan kemungkinan sudah akan kami eksekusi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa di wilayah yang memiliki ternak terpapar PMK. Koordinasi dilakukan untuk melihat kemungkinan pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) bagi peternak terdampak.
“Dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan Pemdes untuk membantu peternak dengan mengalokasikan DD ADD yang dimungkinkan untuk bisa membantu peternak. Tapi harus ada payung hukumnya, dan pastikan validitas datanya,” terang Sodiqul.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Woro Hamrukmi mengatakan anggaran Rp3 miliar juga akan digunakan untuk membeli obat-obatan dan vitamin serta mendukung berbagai kegiatan pengendalian PMK.
“Ya banyak. Ada obat-obatan, penyemprotan disinfektan untuk pasar hewan, operasional penyekatan wilayah. Termasuk sosialisasi dan banner-banner itu,” kata Woro.
Berdasarkan data DPKH Kabupaten Malang, hingga 10 Juni 2022 tercatat 4.677 ekor sapi terpapar PMK. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah penanganan untuk menekan penyebaran penyakit tersebut di wilayah Kabupaten Malang. (agb/saf)