JAVASATU.COM- Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/7/2025).

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Nasdem-PSI, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pengesahan Perda PUG bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju kebijakan publik yang lebih inklusif dan adil gender. Ia menekankan pentingnya aksi konkret, bukan sekadar simbol komitmen.
“Kesetaraan gender tak cukup hanya soal representasi perempuan. Ia harus hadir dalam penganggaran, akses layanan, dan ruang partisipasi publik secara nyata dan terukur,” tegas legislator yang duduk di Komisi D, DPRD Kota Malang ini.
Fraksi Nasdem-PSI dalam sikap akhirnya juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran PUG yang harus transparan dan berbasis data. Program-program strategis juga diharapkan menyasar langsung isu mendesak seperti kemiskinan, pengangguran, kekerasan berbasis gender, serta ketimpangan pendidikan.
“Fraksi turut mendorong adanya koordinasi lintas sektor dan lembaga agar pelaksanaan Perda PUG benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang ini.
Dengan disahkannya Perda ini, lanjut dia, Fraksi Nasdem-PSI berharap Kota Malang benar-benar menjadi kota yang responsif gender dan progresif dalam perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Sementara itu, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. memastikan pihaknya siap menindaklanjuti Perda tersebut secara konkret. Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
“Ini bagian dari restrukturisasi kelembagaan agar isu pemberdayaan perempuan dan anak menjadi fokus kerja yang strategis dan berdampak luas,” ujar Wahyu. (Arf)