email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan SLO Bermasalah di Malang, Ini Penjelasan Pemilik AMP

by Agung Baskoro
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dugaan kuat di wilayah Kabupaten Malang, banyak perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP) yang tidak memiliki sertifikat laik operasi atau SLO. Atau tidak memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pengadaan barang dan jasa.

PT Piranti Utomo Makmur saat melakukan pengaspalan di wilayah Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Perusahaan AMP merasa kesulitan untuk melakukan perpanjangan SLO ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam hal ini perusahaan AMP bukannya tidak melakukan prosedur perpanjangan. Upaya tersebut sudah dilakukan, namun dinyatakan tidak lolos dalam pengujian tahap 3 dan belum melakukan uji ulang tahap 3.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Piranti Utomo Makmur, Rhamadhany Aditya Kuncoro Putra mengaku AMP miliknya itu telah mengajukan pemeriksaan kelayakan operasi peralatan AMP kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Dirjen Bina Marga, Kementrian PUPR.

“Kita tidak bisa berbuat banyak, lah yang berhak itu PUPR di Waru (Sidoarjo), yang menerbitkan SLO itu,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT Piranti Utomo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak sebagai perusahaan AMP, dan SLO-nya telah melebihi masa berlakunya yang jatuh pada 6 September 2023.

Sementara itu, di beritakan sebelumnya, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Malang mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya bertugas meng-upload rekanan penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang.

BacaJuga :

Panen Perdana Kacang Tanah, Kakanwil Ditjenpas Jatim Puji Kolaborasi SAE L’SIMA

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

Atas statemen tersebut, membuat Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla, merasa prihatin karena semua itu ada aturannya.

“Saya sangat miris mengetahui tanggapan seorang Kabag Pengadaan yang menyatakan tidak tahu perihal SLO itu di perlukan dan wajib bagi AMP,” kata Eryk.

Menurut Eryk, SLO AMP maupun Bathcing Plant adalah sebuah keharusan bahkan Kementrian PUPR telah mengatur perihal tersebut sebagai salah satu SOP (Prosedur Operasi Standar) bagi setiap Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut, agar bisa memperoleh standar yang sama dan sesuai.

“Sungguh ini sangat menyedihkan. Masak tidak paham yang namanya tahapan verifikasi dan kualifikasi,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AspalSLO AMPSLO AMP Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang HUT ke-80, Polres Gresik Perkuat Jiwa Korsa Brimob Lewat Anjangsana

Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Pelaku Kriminal

ADVERTISEMENT

Jelang Akhir Tahun, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran

Pemkot Batu Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Gempa Bumi

Panen Perdana Kacang Tanah, Kakanwil Ditjenpas Jatim Puji Kolaborasi SAE L’SIMA

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Kejurprov Voli U-19 Jatim di Banyuwangi

BERITA LAINNYA

Jelang Akhir Tahun, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran

PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Kejurprov Voli U-19 Jatim di Banyuwangi

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Lintas Generasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved