JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memanfaatkan dividen saham dari Bank Jatim untuk membiayai pembebasan lahan proyek pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, setiap tahun Pemkab Malang menerima dividen saham dari Bank Jatim sebesar Rp 13,6 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk mendukung pembebasan lahan proyek alun-alun.
“Pembebasan dibiayai Bank Jatim diambilkan dari deviden saham Pemkab,” kata HM Sanusi saat meninjau lokasi calon pembangunan alun-alun, Kamis (7/5/2026).
Menurut Sanusi, langkah tersebut diambil agar pembangunan alun-alun tetap bisa berjalan tanpa membebani kemampuan APBD secara berlebihan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pemkab Malang sebelumnya memutuskan memindahkan lokasi pembangunan alun-alun dari belakang kompleks Pendopo Kepanjen ke kawasan Stadion Kanjuruhan karena biaya pembangunan di lokasi awal dinilai terlalu tinggi.
Selain lebih siap dari sisi perizinan, kawasan Kanjuruhan juga dinilai memiliki potensi pengembangan kawasan perkotaan baru di Kabupaten Malang.
“Tidak jadi di belakang Sekretariat Daerah karena terlalu banyak biayanya sehingga dalam situasi efisiensi, APBD tidak akan mampu,” ujar HM Sanusi.
Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang direncanakan mulai masuk tahapan penganggaran pada APBD 2027. (agb/nuh)