
OPINI
Manajemen Berbasis Kinerja dalam Korporasi Sektor Publik: “Dilema Tidak Diperpanjangnya Kontrak Pegawai di PT INKA”
Oleh: Soleil Mezzaluna Felysha Pawita – Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP Untag Banyuwangi
(Artikel ini untuk tugas perkuliahan)
Menurut saya, manajemen berbasis kinerja (MBK) menjadi salah satu pendekatan penting dalam reformasi sektor publik, terutama dalam konteks organisasi yang memiliki karakter korporasi seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam mata kuliah manajemen korporasi sektor publik, dijelaskan bahwa organisasi publik modern tidak lagi hanya berorientasi pada prosedur administratif, tetapi juga dituntut untuk menunjukkan hasil kerja yang nyata, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, PT INKA (Persero) merupakan salah satu contoh BUMN strategis yang mengadopsi prinsip-prinsip manajemen modern. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kereta api, PT INKA tidak hanya berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi nasional, tetapi juga harus mampu bersaing di tingkat global. Hal ini menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, penerapan MBK menjadi alat yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja organisasi maupun individu. Namun, dalam praktiknya, muncul fenomena tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah pegawai yang kemudian menjadi perhatian publik. Kebijakan ini sering dipahami sebagai bagian dari strategi efisiensi perusahaan.
Menurut pendapat saya, fenomena ini menarik untuk dikaji karena menunjukkan adanya ketegangan antara tuntutan kinerja dan tanggung jawab sosial dalam organisasi sektor publik. Di satu sisi, perusahaan harus menjaga efisiensi dan daya saing, tetapi di sisi lain juga memiliki kewajiban moral untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Menurut pandangan saya, permasalahan utama dalam kasus tidak diperpanjangnya kontrak pegawai di PT INKA (Persero) terletak pada bagaimana konsep kinerja dimaknai dan diterapkan. Dalam kerangka manajemen berbasis kinerja, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak dapat dianggap sebagai hasil dari evaluasi kinerja. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah sistem penilaian tersebut benar-benar objektif, transparan, dan adil?
Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan persoalan terkait ketidakpastian kerja. Menurut saya, pegawai kontrak berada dalam posisi yang rentan karena keberlanjutan pekerjaan mereka sangat bergantung pada keputusan manajemen. Ketika kontrak tidak diperpanjang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sosialnya.
Permasalahan lainnya adalah aspek transparansi. Dalam organisasi sektor publik, setiap kebijakan strategis seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jika keputusan tidak diperpanjangnya kontrak tidak disertai dengan penjelasan yang jelas, maka akan muncul persepsi bahwa kebijakan tersebut hanya berorientasi pada efisiensi semata tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Menurut saya, masalah ini menunjukkan adanya potensi penyempitan makna manajemen berbasis kinerja. Kinerja seolah-olah hanya diukur dari aspek produktivitas dan biaya, tanpa memperhatikan dimensi sosial dan keberlanjutan sumber daya manusia. Padahal, dalam konteks manajemen korporasi sektor publik, kinerja seharusnya dipahami secara lebih luas.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, penerapan MBK menjadi alat yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja organisasi maupun individu. Namun, dalam praktiknya, muncul fenomena tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah pegawai yang kemudian menjadi perhatian publik. Kebijakan ini sering dipahami sebagai bagian dari strategi efisiensi perusahaan.
Fenomena ini menarik untuk dikaji karena menunjukkan adanya ketegangan antara tuntutan kinerja dan tanggung jawab sosial dalam organisasi sektor publik. Di satu sisi, perusahaan harus menjaga efisiensi dan daya saing, tetapi di sisi lain juga memiliki kewajiban moral untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Menurut saya, manajemen berbasis kinerja seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen pengembangan organisasi. Dalam penerapan yang ideal, manajemen berbasis kinerja harus mampu mendorong peningkatan kapasitas pegawai melalui sistem yang terstruktur, seperti pelatihan, pembinaan, dan evaluasi berkala.
Dalam kasus PT INKA (Persero), keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak pegawai dapat dipahami sebagai bagian dari strategi manajerial. Namun, jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, langkah ini juga dapat mencerminkan keterbatasan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Menurut saya, jika sistem MBK berjalan optimal, organisasi seharusnya mampu mengidentifikasi penurunan kinerja sejak dini dan memberikan solusi perbaikan sebelum mengambil keputusan akhir.
Lebih lanjut, menurut argumen saya, penting untuk memastikan bahwa indikator kinerja yang digunakan bersifat jelas dan terukur. Pegawai harus mengetahui standar yang diharapkan dari mereka, sehingga memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi target tersebut. Tanpa kejelasan indikator, keputusan tidak memperpanjang kontrak berpotensi dianggap subjektif.
Dalam perspektif manajemen korporasi sektor publik, aspek keadilan dan kemanusiaan juga tidak boleh diabaikan. Menurut saya, organisasi publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan perusahaan swasta. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan tidak memperpanjang kontrak, perusahaan perlu mempertimbangkan alternatif lain, seperti pelatihan ulang (reskilling), rotasi pekerjaan, atau perpanjangan kontrak dengan syarat tertentu.
Selain itu, transparansi menjadi elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Menurut saya, manajemen perlu menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan tersebut, baik yang berkaitan dengan kinerja pegawai maupun kondisi organisasi. Dengan demikian, publik dapat memahami bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata tindakan sepihak, tetapi bagian dari strategi yang terencana.
Saya juga melihat bahwa fenomena ini mencerminkan perubahan dalam pola kerja di sektor publik yang semakin fleksibel. Sistem kontrak memberikan keuntungan dalam hal efisiensi dan adaptabilitas organisasi. Namun, menurut saya, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan perlindungan terhadap pegawai agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berlebihan.
Di sisi lain, saya memahami bahwa PT INKA (Persero) menghadapi tekanan untuk tetap kompetitif di tengah persaingan global. Dalam kondisi tertentu, penyesuaian tenaga kerja mungkin tidak dapat dihindari. Namun, menurut saya, langkah tersebut harus dilakukan secara bijak, terencana, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Menurut saya, kasus tidak diperpanjangnya kontrak pegawai di PT INKA (Persero) mencerminkan tantangan nyata dalam penerapan manajemen berbasis kinerja di sektor publik. Kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menimbulkan persoalan terkait keadilan, transparansi, dan dampak sosial.
Manajemen berbasis kinerja seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga memperhatikan pengembangan sumber daya manusia dan keberlanjutan organisasi. Dalam konteks BUMN, keberhasilan tidak hanya diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, menurut saya, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dalam menerapkan MBK, yaitu dengan mengintegrasikan prinsip efisiensi, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, organisasi sektor publik dapat mencapai kinerja yang optimal tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar keberadaannya. (*)